Kasus Korupsi

Bantah Ruangannya jadi Sasaran, PSI Ungkap KPK Geledah Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta

DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta membantah, fraksinya di DPRD DKI Jakarta digeledah KPK, Selasa (17/1/2023) melainkan fraksi lain.

Wartakotalive.com/ Leonardus Wical
Penyidik KPK membawa sejumlah koper usai 5 jam lebih mengacak-acak sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI, Selasa (17/1/2023), terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jaktim oleh Perumda Sarana Jaya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta membantah, fraksinya di DPRD DKI Jakarta digeledah KPK pada Selasa (17/1/2023).

Partai yang baru pertama kali duduk di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu juga menyebut yang digeledah KPK adalah fraksi lain bukan PSI.

Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina salah satu ruangan yang digeledah KPK memang berada di lantai empat. Namun bukan hanya Fraksi PSI yang ada di sana, tetapi ada Fraksi Golkar.

“Ketua Fraksi kami sudah pastikan ke Setwan dan Pamdal bahwa penyidik KPK hanya memeriksa ruangan Fraksi Golkar,” kata Elva berdasarkan keterangannya pada Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Ruangannya Tidak Ikut Digeledah KPK, Gilbert Simanjuntak Belum Tahu Tujuan Penggeledahan

Baca juga: PAN Tak Ada Jarak dengan Ridwan Kamil yang Masuk Golkar, karena Sama-sama di KIB

Elva mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. Kasus itu sudah lama dari tahun 2018-2019 ketika PSI DKI belum masuk parlemen.

“Kami belum masuk Kebon Sirih. Jadi jangan dikait-kaitkan dengan PSI,” imbuhnya.

Selain dugaan korupsi dalam pengadaan tanah, Elva juga menegaskan PSI juga menentang adanya kasus serupa dalam bansos yang diduga sebesar Rp 2,8 triliun pada 2020 lalu.

Elva menegaskan PSI sudah bersurat ke Perumda Pasar Jaya meminta klarifikasi terkait hal tersebut.

"Bkan ranah kami untuk menjelaskan apakah kedua isu ini berkaitan, yang pasti proses pengawalan terkait isu bansos beras akan terus berjalan sesuai dengan ranah anggota DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan,” ucapnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved