Kasus Korupsi

Ruangannya Tidak Ikut Digeledah KPK, Gilbert Simanjuntak Belum Tahu Tujuan Penggeledahan

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengaku ruangannya tidak jadi korban penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

WartaKota/Fitriyandi Al Fajri
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengaku ruangannya tidak jadi korban penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengaku ruangannya tidak jadi korban penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Selasa (17/1/2023) malam kemarin, KPK menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menginformasikan kegiatan penggeledahan tersebut terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

"Enggak ada. Staf saya bilang enggak ada apa-apa (penggeledahan) kok di ruangan saya," ujar Gilbert saat dihubungi, Rabu (18/1/2023).

Gilbert pun menyampaikan bahwa ia belum tahu secara pasti sebab dan tujuan penggeledahan tersebut. Ia mengaku kaget adanya penggeledahan oleh KPK, karena posisinya waktu itu Gilbert tidak berada di kantor.

Baca juga: Pasar Jaya Bantah Temuan Beras di Pulogadung Terkait dengan Dugaan Korupsi Bansos

"Saya juga kaget. Lalu saya suruh Pamdal (petugas keamanan) buat foto ruangan saya. Ya enggak ada apa-apa juga sih ternyata," ucap Gilbert.

Gilbert hanya pasrah dengan adanya penggeledahan tersebut, karena memang hal tersebut sudah menjadi tugas dari KPK.

"Saya justru ini mau tahu lebih lanjut. Karena kemarin kan saya sudah pulang. Saya dikasih tahu jam enam petang," kata Gilbert.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memperbarui informasi terkait penggeledahan yang dilakukan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/1/2023) malam kemarin.

"Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta," ujar Ali berdasarkan keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Farhat Abbas Nilai Hasnaeni Moein Punya Niat Jahat Laporkan Ketua KPU ke Polda Metro Jaya

Ali menginformasikan, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik.

Barang-barang itu diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang digunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," jelas Ali.

Namun demikian, Ali memastikan pihaknya akan mengumumkan secara resmi setelah seluruh proses penyidikan mencukupi.

"Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah," kata Ali. (m36)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved