Terorisme
DPR Nilai Usulan BNPT Soal NII Masuk dalam Organisasi Teror Selaras Kehendak Rakyat: Sangat Didukung
Anggota Komisi III DPR, Santoso mendukung usulan BNPT jika DI/TII atau NII masuk dalam organisasi teror dikarenakan selaras denga kehendak rakyat.
WARTAKOTALIVE.COM - Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) atau Negara Islam Indonesia (NII) diusulkan masuk dalam jaringan atau organisasi teror.
Usulan NII masuk dalam organisasi teror yang dilontarkan pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ternyata didukung oleh Anggota Komisi III DPR, Santoso.
Santoso mengatakan usulan BNPT agar NII dimasukkan sebagai organisasi teror tersebut sudah selaras dengan kehendak rakyat.
"Pernyataan BNPT tentang NII sebagai organisasi teror sangat didukung oleh rakyat," tegasnya Santoso, pada Rabu (19/7/2023).
Santoso menegaskan, Indonesia semestinya bersih dari kepercayaan yang berada di luar norma-norma agama yang berlaku.
Sedangkan pengikutnya, diberikan kesadaran agar kembali ke jalan yang lurus.
"Organisasi NII harus lenyap di bumi Indonesia dan para anggotanya yang masih ada memiliki kesadaran, bahwa Indonesia terbentuk karena berasal dari beragam keyakinan atau agama, di samping keragaman lainnya," tegas Santoso.
Menurut Politisi Partai Demokrat itu, tujuan bernegara telah diatur oleh Undang-Undang 1945.
Berlaku untuk semua WNI yang loyal kepada NKRI dan pemerintahan yang sah dipilih melalui proses Pemilu tiap 5 tahun sekali.
"Bagi para pihak yang ingin mendirikan negara dalam bentuk sistem apapun di dalam NKRI, adalah bentuk makar serta harus dibasmi"
"Karena itu tidak sesuai denhan cita-cita kemerdekaan dan konstitusi Indonesia," tutupnya.
Sebelumnya, BNPT mengakui Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytundipimpin Panji Gumilang secara historis berafiliasi dan keterkaitan dengan gerakan NII.
Namun BNPT menjelaskan Ponpes Al Zaytun ataupun NII tidak dapat serta-merta dijerat pasal terorisme.
Hal itu dikarenakan tidak termasuk daftar terduga terorisme dan organisasi terorisme (DTTOT).
"Persoalannya adalah apakah sampai saat ini masih ada? Tentu ini masih dalam proses kajian dan pendalaman BNPT bersama dengan stakeholders terkait lainnya," kata Direktur Deradikalsisasi BNPT, Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8//2023).
Anggota Komisi III DPR
Darul Islam/Tentara Islam Indonesia
Negara Islam Indonesia
organisasi teror
DI/TII atau NII
DI/TII
NII
Tak Ada Ledakan Bom, Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris di Empat Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Densus 88 Bedah Buku Perjalanan Kelompok Teroris Jemaah Islamiyah Hingga Dibubarkan |
![]() |
---|
Siswa SMA di Kabupaten Gowa Sulsel Dibekuk Densus 88 karena Ngajak Ngebom Tempat Ibadah |
![]() |
---|
Kisah Wiji Joko, Eks Kombatan Jamaah Islamiyah, Dalami Ilmu Militer dan Persenjataan di Filipina |
![]() |
---|
Densus 88 Antiteror Ungkap Peran 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.