Kasus KDRT

Pelaku KDRT di Tangsel di Bandung Sudah Ditangkap, Korban Trauma Bertemu dengan Orang Tidak Dikenal

Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, IPDA Galih, mengatakan bahwa BD ditangkap di salah satu apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat.

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Sigit Nugroho
TribunTangerang/Rafsanzani Simanjorang
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, IPDA Galih memberikan keterangan terkait kasus KDRT. 

"Itu tidak benar. Bahwa benar, kasus itu tersebut tindak pidana murni berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Perkara tetap lanjut. Tetap kami proses walau tersangka tidak ditahan, sembari menunggu alat bukti lainnya, termasuk hasil visum juga," papar Galih.

BERITA VIDEO: Ganjar Pranowo Lepas Ekspor Benang Jawa Tengah ke India dan Brazil Senilai 1 Juta Dolar

Takut Bertemu Orang Tak Dikenal

Sementara itu, Kepala unit pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan TM.

Tri menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap TM.

"Hasilnya sudah kami sampaikan ke pihak keluarga dan warga sekitar. Untuk kondisi terkini memang luka lebam dan luka bekas pukulan sudah berangsur membaik," kata Tri, Senin (17/7/2023).

TM mengaku masih pegal serta merasakan sakit pada rahang dan kondisi kandungan masih baik.

"Untuk psikologisnya sendiri? Nah ini, memang korban berubah-ubah artinya ada traumatik mendalam yang dirasakan korban. Dia takut bertemu pria selain yang dikenal korban dan dipercaya korban," ujar Tri.

Tri menerangkan bahwa saat ini Tri tidak mau ditemui oleh yang tidak kenal. 

Pihaknya pun akan fokus memberikan bantuan psikologis pada korban.

Selain itu, Tri menegaskan selain bantuan psikis, pihaknya bertekad mengawal kasus tersebut.

"Pendampingan hukum pasti kami beri. Bagaimana dan strategi apa yang harus di ambil dalam kasus tersebut," tutup Tri.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved