Kasus KDRT
Pelaku KDRT di Tangsel di Bandung Sudah Ditangkap, Korban Trauma Bertemu dengan Orang Tidak Dikenal
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, IPDA Galih, mengatakan bahwa BD ditangkap di salah satu apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat.
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Sigit Nugroho
"Itu tidak benar. Bahwa benar, kasus itu tersebut tindak pidana murni berdasarkan Pasal 44 Undang-Undang Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Perkara tetap lanjut. Tetap kami proses walau tersangka tidak ditahan, sembari menunggu alat bukti lainnya, termasuk hasil visum juga," papar Galih.
BERITA VIDEO: Ganjar Pranowo Lepas Ekspor Benang Jawa Tengah ke India dan Brazil Senilai 1 Juta Dolar
Takut Bertemu Orang Tak Dikenal
Sementara itu, Kepala unit pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Tangerang Selatan, Tri Purwanto mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan TM.
Tri menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan psikologi terhadap TM.
"Hasilnya sudah kami sampaikan ke pihak keluarga dan warga sekitar. Untuk kondisi terkini memang luka lebam dan luka bekas pukulan sudah berangsur membaik," kata Tri, Senin (17/7/2023).
TM mengaku masih pegal serta merasakan sakit pada rahang dan kondisi kandungan masih baik.
"Untuk psikologisnya sendiri? Nah ini, memang korban berubah-ubah artinya ada traumatik mendalam yang dirasakan korban. Dia takut bertemu pria selain yang dikenal korban dan dipercaya korban," ujar Tri.
Tri menerangkan bahwa saat ini Tri tidak mau ditemui oleh yang tidak kenal.
Pihaknya pun akan fokus memberikan bantuan psikologis pada korban.
Selain itu, Tri menegaskan selain bantuan psikis, pihaknya bertekad mengawal kasus tersebut.
"Pendampingan hukum pasti kami beri. Bagaimana dan strategi apa yang harus di ambil dalam kasus tersebut," tutup Tri.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Angka KDRT di Kabupaten Bekasi Tinggi Sepanjang 2024, Penyebabnya Judol hingga Nikah Dini |
![]() |
---|
Kondisi Trauma Psikis Dokter Qory yang Jadi Korban KDRT oleh Suaminya Sendiri Sudah Mulai Membaik |
![]() |
---|
Buru Pelaku KDRT Terhadap Istri di Parung Panjang, Kapolres Beri Waktu Satu Pekan ke Kasat Reskrim |
![]() |
---|
Suami di Cinere yang Hajar Istrinya Segera Disidangkan, Barang Bukti Bon Cabai dan Garpu Disiapkan |
![]() |
---|
Ada Ancaman Elektronik dari Pelaku, Keluarga Korban KDRT di Tangsel Minta Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.