Kasus KDRT
Ada Ancaman Elektronik dari Pelaku, Keluarga Korban KDRT di Tangsel Minta Perlindungan ke LPSK
Didampingi P2TP2A Kota Tangerang Selatan, keluarga korban KDRT mengajukan perlindungan ke LPSK pada Jumat (21/7/2023).
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Keluarga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Kelurahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Didampingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), keluarga korban mengajukan perlindungan pada Jumat (21/7/2023)
Demikian dikatakan Muhamad Rizki Firdaus selaku mitra hukum P2TP2A.
Rizki mengatakan, tujuan permintaan perlindungan karena adanya ancaman elektronik dari pelaku.
Baca juga: VIDEO Pengakuan Mengejutkan Pelaku KDRT Terhadap Istrinya yang Sedang Hamil
Baca juga: Hasil Visum Istri Hamil Korban KDRT di Tangsel Luka Parah di Mata dan Hidung, Kejiwaan Dipantau
Baca juga: Akui Khilaf Aniaya Istri, Pelaku KDRT di Tangsel Tutup Mulut Soal Ancaman kepada Korban dan Keluarga
"Dalam pesan suara itu jelas disampaikan oleh terduga pelaku, dugaannya dilakukan untuk melakukan pembunuhan atau pembantaian sekeluarga," kata Rizki.
Rizki berujar bahwa LPSK telah mencoba menghubungi ayah korban beberapa waktu yang lalu, namun belum mendapat respons.
BERITA VIDEO: Jendral (Purn.) Andika Perkasa Merapat ke PDIP?
"Setelah dikonfirmasi, akhirnya mengetahui bahwa aduan ini sifatnya sudah sangat urgent, karena kami tahu pelaku itu residivis dengan kasus narkotika. Jadi keluarga dan korban butuh perlindungan," ujar Rizki.
Menurut Rizki, LPSK membutuhkan waktu seminggu untuk memberikan assesment yang menangani kasus tersebut.
Rizki menilai bahwa LPSK akan fokus pada pelapor dan korban.
"Ke depannya juga, kami akan terus komunikasi, apa yang dibutuhkan LPSK akan kami lengkapi," ucap Rizki.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Angka KDRT di Kabupaten Bekasi Tinggi Sepanjang 2024, Penyebabnya Judol hingga Nikah Dini |
![]() |
---|
Kondisi Trauma Psikis Dokter Qory yang Jadi Korban KDRT oleh Suaminya Sendiri Sudah Mulai Membaik |
![]() |
---|
Buru Pelaku KDRT Terhadap Istri di Parung Panjang, Kapolres Beri Waktu Satu Pekan ke Kasat Reskrim |
![]() |
---|
Suami di Cinere yang Hajar Istrinya Segera Disidangkan, Barang Bukti Bon Cabai dan Garpu Disiapkan |
![]() |
---|
Akui Khilaf Aniaya Istri, Pelaku KDRT di Tangsel Tutup Mulut Soal Ancaman kepada Korban dan Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.