Kasus KDRT

Ada Ancaman Elektronik dari Pelaku, Keluarga Korban KDRT di Tangsel Minta Perlindungan ke LPSK 

Didampingi P2TP2A Kota Tangerang Selatan, keluarga korban KDRT mengajukan perlindungan ke LPSK pada Jumat (21/7/2023).

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Sigit Nugroho
TribunTangerang/Rafsanzani Simanjorang
Keluarga Korban KDRT di Tangsel Minta Perlindungan ke LPSK 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Keluarga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond, Kelurahan Jelupang, Kota Tangerang Selatan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Didampingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), keluarga korban mengajukan perlindungan pada Jumat (21/7/2023)

Demikian dikatakan Muhamad Rizki Firdaus selaku mitra hukum P2TP2A.

Rizki mengatakan, tujuan permintaan perlindungan karena adanya ancaman elektronik dari pelaku.

Baca juga: VIDEO Pengakuan Mengejutkan Pelaku KDRT Terhadap Istrinya yang Sedang Hamil

Baca juga: Hasil Visum Istri Hamil Korban KDRT di Tangsel Luka Parah di Mata dan Hidung, Kejiwaan Dipantau

Baca juga: Akui Khilaf Aniaya Istri, Pelaku KDRT di Tangsel Tutup Mulut Soal Ancaman kepada Korban dan Keluarga

"Dalam pesan suara itu jelas disampaikan oleh terduga pelaku, dugaannya dilakukan untuk melakukan pembunuhan atau pembantaian sekeluarga," kata Rizki.

Rizki berujar bahwa LPSK telah mencoba menghubungi ayah korban beberapa waktu yang lalu, namun belum mendapat respons.

BERITA VIDEO: Jendral (Purn.) Andika Perkasa Merapat ke PDIP?

"Setelah dikonfirmasi, akhirnya mengetahui bahwa aduan ini sifatnya sudah sangat urgent, karena kami tahu pelaku itu residivis dengan kasus narkotika. Jadi keluarga dan korban butuh perlindungan," ujar Rizki.

Menurut Rizki, LPSK membutuhkan waktu seminggu untuk memberikan assesment yang menangani kasus tersebut.

Rizki menilai bahwa LPSK akan fokus pada pelapor dan korban.

"Ke depannya juga, kami akan terus komunikasi, apa yang dibutuhkan LPSK akan kami lengkapi," ucap Rizki.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved