Harta Pejabat
KPK Mencurigai Harta Menpora Dito Ariotedjo, 4 Rumah dan 1 Mobil Senilai Rp 162 M adalah Hadiah
KPK mencurigai harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo karena berasal dari hadiah senilai Rp 162 miliar
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK, tertanggal 12 Juli 2023.
Dalam LHKPN-nya Dito Ariotedjo melaporkan memiliki harta dengan nilai total Rp 282 miliar.
LHKPN Dito Ariotedjo itu tercatat sebagai laporan khusus untuk awal menjabat.
Dari LHKPN Menpora tersebut, KPK mengaku kaget karena menemukan 4 bangunan rumah dan 1 mobil disebut berasal dari hadiah, dengan nilai total Rp 162 miliar.
Hal ini tampaknya mencurigakan dan membuat KPK akan menelusuri lebih jauh harta Dito Ariotedjo yang disebutnya hadiah.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengaku kaget karena ada empat bidang tanah dan bangunan serta satu unit mobil Dito berasal dari hadiah.
Baca juga: Dirilis Sehari Sebelum Heboh Rp 27 M di Kejagung, Dito Setor LHKPN ke KPK-Hartanya Capai Rp 282 M
"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," kata Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Pahala mengaku keterangan hadiah dalam LHKPN Dito Ariotedjo memang tergolong cukup unik.
Sebab, opsi hadiah tidak ada dalam pengisian asal-usul harta kekayaan penyelenggara negara.
"Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan," ujar Pahala.
Pahala mengatakan tim Direktorat LHKPN KPK kini tengah mempelajari laporan kekayaan dari Dito Ariotedjo.
"Sedang, sedang (dianalisis). Karena kamu tanya saya juga takut," ucap Pahala.
"Katanya hadiah isinya sebagian besar, ya sedang kita lihat hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, kapan. Itu yang sedang kita lihat sekarang," tambah Pahala.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Terancam Sanksi Administratif dari KPK, tak Lapor Harta Kekayaan
Hasil penelusuran tim atas harta Menpora yang berasal dari hadiah itu kata Pahala akan dilaporkan ke pimpinan KPK sebelum diungkap ke publik.
"Yang jelas kalau ada bukti saya laporan dulu sama juragan saya, sama pimpinan. Kan selalu paparan LHKPN dua minggu sekali. Kalau diperintahkan masuk lidik (penyelidikan), masuk," ujar Pahala.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo mencapai Rp 282 miliar.
Ada lima harta kekayaannya yang berasal dari hadiah.
Kekayaan Dito yang berasal dari hadiah itu terdiri dari empat rumah dan satu mobil.
Berikut ini rincian aset Dito yang merupakan hasil hadiah.
1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000
2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000
4. Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600
5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000
Jika ditotal, kelima aset Dito dari hadiah itu bernilai Rp 162.495.355.600 (Rp 162,49 miliar).
Angka itu lebih dari setengah kekayaan Dito yang dilaporkan ke LHKPN.
Sebelumnya Menpora Dito Ariotedjo telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK.
Dito melaporkan dia memiliki harta Rp 282 miliar.
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Jumat (14/7/2023), Dito melaporkan hartanya ke KPK pada 12 Juli 2023.
LHKPN itu tercatat sebagai laporan khusus untuk awal menjabat.
Dalam LHKPN-nya, Dito tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp 187.595.355.600 (Rp 187 miliar).
Rumah dan tanah itu tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, serta Jakarta Timur.
Asetnya itu terdiri atas satu hasil sendiri dan empat lainnya hadiah.
Selanjutnya, pria kelahiran 25 September 1990 ini memiliki tiga unit mobil senilai Rp 2,18 miliar.
Mobilnya itu terdiri atas Toyota Fortuner hasil sendiri, Toyota Alphard sebagai hadiah, dan Hyundai IONIQ 5 yang dalam keterangan perolehannya tertera 'lainnya'.
Dito juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6.004.303.070 (Rp 6 miliar). Dia juga punya surat berharga senilai Rp 89.342.924.072 (Rp 89,3 miliar).
Dito melaporkan dirinya memiliki kas dan setara kas Rp 13.393.899.111 (Rp 13,3 miliar) dan utang Rp 16.050.902.195 (Rp 16 miliar).
Total hartanya berjumlah Rp 282.465.579.658 (Rp 282,4 miliar).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.