Kasus KDRT
Pelaku KDRT di Tangsel Tidak Ditahan tapi Wajib Lapor, Polisi Tunggu Alat Bukti Lain dan Hasil Visum
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), IPDA Galih, buka suara kabar dilepasnya pelaku KDRT di Perumahan Serpong Park Kluster Diamond.
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Sigit Nugroho
Meski dilaporkan ke polisi, namun di sana ia mendapat sebuah pesan suara dari korban yang ditujukan kepada putri dan keluarganya.
"Akan saya bantai sekeluarga! Satu per satu saya bantai! Itu yang saya tidak terima," ucap Jalih menirukan pesan suara pelaku ke anaknya, Jumat (14/7/2023).
Jalih mengaku tak terima hal tersebut.
Bahkan, Jalih mempertanyakan kesalahannya dan keluarganya sehingga timbul ancaman tersebut.
"Emang saya kambing! ucapnya sembari memperdengarkan pesan suara dari pelaku ke awak media.
Terdengar suara rekaman pesan suara pelaku berbunyi seperti ini.
"Kalau begini caranya, mohon maaf. Bukan lancang, bukan sok jagoan. Pasti gue bantai satu keluarga! Satu per satu gue bantai!. Tapi gue juga punya adat. Siapa yang rusak duluan berarti itu yang kalah!".
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Angka KDRT di Kabupaten Bekasi Tinggi Sepanjang 2024, Penyebabnya Judol hingga Nikah Dini |
![]() |
---|
Kondisi Trauma Psikis Dokter Qory yang Jadi Korban KDRT oleh Suaminya Sendiri Sudah Mulai Membaik |
![]() |
---|
Buru Pelaku KDRT Terhadap Istri di Parung Panjang, Kapolres Beri Waktu Satu Pekan ke Kasat Reskrim |
![]() |
---|
Suami di Cinere yang Hajar Istrinya Segera Disidangkan, Barang Bukti Bon Cabai dan Garpu Disiapkan |
![]() |
---|
Ada Ancaman Elektronik dari Pelaku, Keluarga Korban KDRT di Tangsel Minta Perlindungan ke LPSKÂ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.