Berita Jakarta

Gelar Razia Operasi Patuh Jaya di Kebayoran Baru, Polisi Akui Tak Ada Pengendara yang Minta Damai

Polisi Akui Tak Ada Pengendara yang Minta Damai Dalam Operasi Patuh Jaya: Mudah-mudahan Pelanggaran Bisa Menurun

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Operasi Patuh Jaya di Jalan Pulo Raya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/7/2023) sore. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan kembali gelar Operasi Patuh Jaya di Jalan Pulo Raya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (11/7/2023) sore.

Berdasarkan pantauan wartakotalive.com di lokasi, terdapat lima pengendara motor yang terjaring razia, karena melanggar lalu lintas.

Dari lima pengendara motor yang ditilang, mayoritas karena tak menggunakan helm saat berkendara.

"Yang ditangkap secara kasat mata, yang paling banyak nggak pakai helm," ucap Danru Turjawali Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Aiptu Jonior kepada wartawan di lokasi.

Selain karena tak pakai helm, para pengendara juga dirazia lantaran tidak memasang pelat nomor.

Para pengendara yang terjaring razia itu pun dikenakan sanksi tilang. SIM maupun STNK mereka juga ditahan dan dapat diambil di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Sekjen MUI Ungkap Al Zaytun Tak Dibubarkan, Hanya Depak Panji Gumilang dan Pengurus yang Terpapar

Baca juga: Meski Kelompok Minoritas Dilindungi Negara, Ketua MUI Kecam Kopdar LGBT se-ASEAN di Jakarta: Tolak!

Tak hanya itu, Jonior juga mengaku pihaknya tidak terima pungutan liar saat menjalankan Operasi Patuh Jaya tersebut.

Ia juga mengaku tak mau meladeni pelanggar yang damai di tempat, agar memberi efek jera.

"Sejauh ini tidak ada (pelanggar) minta berdamai. Mudah-mudahan dengan adanya Operasi Patuh Jaya ini pelanggaran bisa menurun," ungkapnya. 

Adapun Operasi Patuh Jaya 2023 berlangsung selama 14 hari mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto meminta, pelaksanaan operasi tersebut dilakukan secara humanis dan simpatik.

Jenderal bintang dua itu ingin penegakan hukum dilakukan secara profesional. Artinya, tak ada negosiasi serta transaksional dengan pengendara.

"Karena seyogyanya penegakan hukum yang baik akan berdampak pada kedisiplinan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran kembali," ujarnya.

Di sisi lain, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menuturkan, pihaknya melakukan razia stasioner, di mana mengerahkan personel yang jadi lokasi banyak pelanggaran.

Operasi Patuh Jaya yang menyasar pengendara tidak tertib berlalu lintas ini akan digelar pihak Ditlantas Polda Metro Jaya hingga Minggu (23/7/2023) mendatang. 

Berikut 14 pelanggaran yang menjadi target dalam Operasi Patuh Jaya 2023:

1. Melawan arus.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

3. Menggunakan HP saat mengemudi.

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk.

6. Melebihi batas kecepatan.

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM.

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.

11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK.

12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan.

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya.

14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP. 

Operasi Patuh Jaya 2023 Digelar, Irjen Karyoto Minta Polisi Profesional, tak Boleh Main Mata

Diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 sejak Senin (10/7/2023).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto meminta, pelaksanaan operasi tersebut dilakukan secara humanis dan simpatik.

Jenderal bintang dua itu ingin penegakan hukum dilakukan secara profesional.

Artinya, tak ada negosiasi serta transaksional dengan pengendara.

"Karena seyogyanya penegakan hukum yang baik akan berdampak pada kedisiplinan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran kembali," ujarnya.

Di sisi lain, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menuturkan, pihaknya melakukan razia stasioner, di mana mengerahkan personel yang jadi lokasi banyak pelanggaran.

Baca juga: Kendaraan Melawan Arus Hingga Penertiban Pelat RFS/RSP Menjadi Target dalam Operasi Patuh Jaya 2023

"Jadi, tidak setiap kendaraan dihentikan, enggak. Tapi, kami tetap memaksimalkan ETLE Mobile dan ETLE Statis," ucapnya.

"Anggota yang di lapangan tetap melihat pelanggaran yang kasat mata di depannya," sambung Latif.

Operasi Patuh Jaya yang menyasar pengendara tidak tertib berlalu lintas ini akan digelar pihak Ditlantas Polda Metro Jaya hingga Minggu (23/7/2023) mendatang.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Operasi Patuh Jaya 2023 digelar guna meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas.

Baca juga: Ditlantas Polda Metro Tilang dan Tegur 38.738 Pengendara selama Operasi Patuh Jaya

"Untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas," kata Latif, kepada wartawan pada Minggu (9/7/2023).

Ia menambahkan, total ada sebanyak 2.938 personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan Operasi Patuh Jaya 2023.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved