Viral Media Sosial

Meski Kelompok Minoritas Dilindungi Negara, Ketua MUI Kecam Kopdar LGBT se-ASEAN di Jakarta: Tolak!

Penolakan dilayangkan Cholil karena LGBT ditegaskannya merupakan pelanggaran berat atas norma sosial, agama maupun Pancasila

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Alfian Firmansyah
KH Cholil Nafis 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rencana pertemuan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer (LGBTQ) se-ASEAN di Jakarta secara langsung mendapatkan penolakan dari banyak pihak.

Penolakan dilayangkan meskipun LGBT yang termasuk dalam kelompok Penyandang Kesejahteraan Masalah Sosial (PMKS) kategori Kelompok Minoritas itu dilindungi negara.

Satu di antaranya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah KH Cholil Nafis.

Dirinya secara tegas menolak rencana komunitas LGBTQ se-ASEAN itu menggelar kopdar di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Cholil lewat status instagramnya @cholilnafis pada Selasa (11/7/2023).

Dalam statusnya, Cholil beristigfar.

Dirinya menilai LGBTQ adalah perilaku menyimpang yang dapat merusak tatanan hidup Indonesia.

Sebab, ditegaskannya, LGBT sangat bertentangan dengan norma sosial, agama maupun Pancasila.

Baca juga: Kisruh Soal Buro Happold, Rupanya JIS Berstandar FIFA-Ungguli Stadion Tottenham Hotspurs & West Ham

Baca juga: Buro Happold Akui Pembangunan Stadion Tak Sesuai Panduan, PDIP Gercep Ajukan Pembentukan Pansus

"Astaghfirullah. Ini sudah menyimpang terus masih mengampanyekan lagi. Saya selamanya menolak penyimpangan ini, khususnya di Indonesia," tulis Cholil.

"Jangan sampai dianggap normal apalagi dilegalkan. Ini bertentangan dengan nirma agama, Pancasila dan kenormalan manusia. Tolak!," tegasnya.

Dirinya pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak diam atas kehadiran para LGBT dalam acara yang diorganisasi oleh ASEAN Sogie Caucus bersama Arus Pelangi, dan Forum Asia itu. 

"Jadi yg waras jangan diam dan jangan mengalah utk bersuara, bahkan …,. Ini melanggar segalanya termasuk fitrah manusia. Tapi malah yg waras yg disalahkan," ungkap Cholil.

"Bismillah… Lawan! Selamatkan bumi dan selamatkan Indonesia," tegasnya.

Dalam postingan selanjutnya, LGBT dijelaskan Cholil merupakan perilaku menyimpang.

Seks sesama jenis, termasuk sodomi pun ditegaskannya adalah pelanggaran berat yang harus dihukum.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved