Pencabulan
Baru Empat Hari Masuk Sel, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Depok Tewas Dihajar Sesama Tahanan
AR tewas dikeroyok delapan orang tahanan lainnya berinisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, para tersangka itu dijerat dengan pasal 170 ayat 2E atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan.
Kasus Lain, Ayah cabuli Anak di Jakbar
B (66), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang diduga mencabuli putrinya yang masih balita, masih berkeliaran.
Dia belum ditangkap polisi, meski sang istri berinisial M sudah melaporkan kasus pencabulan itu ke Polres Metro Jakarta Barat.
Kini, M bersama dua anaknya diamankan polisi di rumah aman.
Karena tak ada di rumah, B kebingungan saat datang untuk menemui M dan anaknya yang berinisial F, tak ada.
"Kemarin (terduga pelaku) keliling ke kakaknya M cari keberadaannya," ungkap S, tetangga M, Senin (13/2/2023).
Menurut S, B mencari ketiganya dengan raut wajah panik dan pucat.
Selain itu, B nampak tak tempramental seperti biasanya. Justru, dirinya menampilkan raut wajah ketakutan.
"Masih (cari) ke rumah kakaknya keberadaan M, ke rumah adiknya juga (cari) keberadaan M. Tapi kami bilangnya enggak tahu, kami menutupi," jelas S.
Baca juga: Rekaman Suara Desahan Kiai Pelaku Pencabulan Santriwati Diperdengarkan, 3 Pengacara Mundur: Malu
"Terus biasanya itu dia selalu galak, kemarin udah pucat wajahnya, ngerasa ketakutan," lanjutnya.
S mengatakan, hal itu diketahuinya berdasarkan cerita suami kakak M, yang melihat langsung B keliling ke sana ke mari mencari keberadaan ketiganya.
"Suami kakaknya yang ketemu langsung. Dia cerita kemarin, B datang habis magrib cari M di wilayah Kreo," kata S.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Marbot Masjid Masih Bisa Tersenyum Saat Ceritakan Kronologi Pencabulan
Sementara itu, diberitakan Warta Kota sebelumnya, pihak keluarga M (38), orangtua yang anaknya diduga dilecehkan oleh ayah kandungnya sendiri, di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menegaskan tak mau berdamai dengan terduga pelaku B (66).
Hal itu disampaikan S, selaku orang yang mendampingi M sejak awal kasus tersebut mencuat.
| RK Divonis 10 Tahun Penjara, KPAD Depok Kini Fokus Pemulihan Trauma Korban |
|
|---|
| Bocah Perempuan di Bekasi jadi Korban Pencabulan Pamannya Sendiri, Berdalih Tawarkan Pijat |
|
|---|
| Sosok Rudy Kurniawan, Anggota DPRD Depok Divonis 10 Tahun usai Setubuhi ABG 15 Tahun Berkali-kali |
|
|---|
| Anggota DPRD Depok Rudy Kurniawan Divonis 10 Tahun Penjara karena Setubuhi Gadis di Bawah Umur |
|
|---|
| Terbukti Lakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Hakim Vonis RK 10 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Pelaku-Pencabulan-Anak-Kandung-Tewas-di-Keroyok-8-Napi-di-Dalam-Sel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.