Pencabulan

Baru Empat Hari Masuk Sel, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Depok Tewas Dihajar Sesama Tahanan

AR tewas dikeroyok delapan orang tahanan lainnya berinisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan video youtube kompastv
Tahanan Polres Metro Depok berinisial AR (50) meninggal dibalik jeruji besi, Minggu (9/7/2023). AR meninggal usai dikeroyok delapan napi di dalam selnya. 

Menurut S, keputusan tersebut merupakan permintaan M yang selalu menegaskan agar keadilan berpihak pada dirinya.

"Enggak ada, mau jalur hukum aja dia. Pokoknya dia mau ditegakkan aja keadilan," ujar S.

M dan kedua anaknya berinisial F serta A sudah dibawa Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Sabtu (11/2/2023). Hal itu diungkap oleh kakak kandung M berinisial MR saat ditemui di kawasan Kreo, Ciledug, Tangerang.
M dan kedua anaknya berinisial F serta A sudah dibawa Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Sabtu (11/2/2023). Hal itu diungkap oleh kakak kandung M berinisial MR saat ditemui di kawasan Kreo, Ciledug, Tangerang. (wartakotalive.com, Miftahul Munir)

S berujar, hal itu akan terus konsisten dilakukan sekalipun ada upaya mediasi yang dilakukan terduga pelaku.

Pasalnya, kata S, ia dan pihak keluarga meyakini jika F (2) diduga mendapatkan pelecehan dari sang ayah, bukan orang lain.

"Enggak ada (orang lain), masalahnya dalam video itu, F hanya menyebut 'Papa', enggak sebut nama lain," jelas S.

"Dia enggak pernah panggil orang lain 'Papah', paling 'Om' yang disebut, tapi itu papah," imbuh S.

Maka dari itu, pihaknya menegaskan, menolak berdamai dengan terduga pelaku.

Kendati demikian, diakui S, M sempat khawatir apabila laporan tersebut justru menyudutkan dirinya sebab dianggap mencemarkan nama baik.

Namun, S merasa lega lantaran M dan kedua anak-anaknya mendapat perlindungan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Kami sih maunya keadilan ditegakkan saja, kami juga kan takut nanti dibalikin jadi tersangka atas pencemaran nama baik dan lain-lain sebenarnya," kata S.

"Tapi kami juga sudah bicara dengan pihak P2TP2A, katanya akan ada kuasa hukum yang mendampingi," tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google New

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved