Pencabulan

Baru Empat Hari Masuk Sel, Ayah Pemerkosa Anak Kandung di Depok Tewas Dihajar Sesama Tahanan

AR tewas dikeroyok delapan orang tahanan lainnya berinisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan video youtube kompastv
Tahanan Polres Metro Depok berinisial AR (50) meninggal dibalik jeruji besi, Minggu (9/7/2023). AR meninggal usai dikeroyok delapan napi di dalam selnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - sersangka pencabulan berinisial AR (51) meregang nyawa di dalam tahanan.

AR tewas setelah dikeroyok sesama tahanan di Polres Metro Depok.

AR tewas dikeroyok delapan orang tahanan lainnya berinisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan. setelah pingsan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Nirwan Pohan dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).

Nirwan menjelaskan karena pingsan, pelaku panik dan melaporkannya ke petugas sehingga korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok namun nyawanya tidak tertolong.

Baca juga: Ambulans Saksi Bisu Perselingkuhan Pak Kades dengan Mamah Muda, Digrebek Suami Sah di Kamar Villa

Dari hasil pemeriksaan, korban ternyata seorang tahanan atas kasus pencabulan terhadap anaknya sendiri.

Hal itu yang menjadi pemicu para tahanan lain melakukan pengeroyokan terhadap korban.

"Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri. saat ditanya, kasusnya apa? pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," ungkapnya.

AR, kata Nirwan, saat itu merupakan tahanan baru di Polres Metro Depok. 

Dia baru sekitar empat hari masuk ke dalam sel.

Adapun para pelaku melakukan pengeroyokan dengan tangan kosong hingga sebuah pipa air tahanan yang diduga dipatahkan.

"Hasil visum resminya belum. Namun, luka-luka di luar ada di tubuhnya, di pantat, dada, dan punggung," jelasnya.

Selain itu, Nirwan menyebut para pelaku juga mengincar alat vital korban dalam pengeroyokan tersebut.

"Tapi memang mereka melakukan penendangan di kemaluan, ada di badan kemaluan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka itu dijerat dengan pasal 170 ayat 2E atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan.

Kasus Lain, Ayah cabuli Anak di Jakbar

B (66), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang diduga mencabuli putrinya yang masih balita, masih berkeliaran.

Dia belum ditangkap polisi, meski sang istri berinisial M sudah melaporkan kasus pencabulan itu ke Polres Metro Jakarta Barat.

Kini, M bersama dua anaknya diamankan polisi di rumah aman.

Karena tak ada di rumah, B kebingungan saat datang untuk menemui M dan anaknya yang berinisial F, tak ada.

"Kemarin (terduga pelaku) keliling ke kakaknya M cari keberadaannya," ungkap S, tetangga M, Senin (13/2/2023).

Menurut S, B mencari ketiganya dengan raut wajah panik dan pucat.

Selain itu, B nampak tak tempramental seperti biasanya. Justru, dirinya menampilkan raut wajah ketakutan.

"Masih (cari) ke rumah kakaknya keberadaan M, ke rumah adiknya juga (cari) keberadaan M. Tapi kami bilangnya enggak tahu, kami menutupi," jelas S.

Baca juga: Rekaman Suara Desahan Kiai Pelaku Pencabulan Santriwati Diperdengarkan, 3 Pengacara Mundur: Malu

"Terus biasanya itu dia selalu galak, kemarin udah pucat wajahnya, ngerasa ketakutan," lanjutnya.

S mengatakan, hal itu diketahuinya berdasarkan cerita suami kakak M, yang melihat langsung B keliling ke sana ke mari mencari keberadaan ketiganya.

"Suami kakaknya yang ketemu langsung. Dia cerita kemarin, B datang habis magrib cari M di wilayah Kreo," kata S.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Marbot Masjid Masih Bisa Tersenyum Saat Ceritakan Kronologi Pencabulan

Sementara itu, diberitakan Warta Kota sebelumnya, pihak keluarga M (38), orangtua yang anaknya diduga dilecehkan oleh ayah kandungnya sendiri, di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menegaskan tak mau berdamai dengan terduga pelaku B (66).

Hal itu disampaikan S, selaku orang yang mendampingi M sejak awal kasus tersebut mencuat.

Menurut S, keputusan tersebut merupakan permintaan M yang selalu menegaskan agar keadilan berpihak pada dirinya.

"Enggak ada, mau jalur hukum aja dia. Pokoknya dia mau ditegakkan aja keadilan," ujar S.

M dan kedua anaknya berinisial F serta A sudah dibawa Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Sabtu (11/2/2023). Hal itu diungkap oleh kakak kandung M berinisial MR saat ditemui di kawasan Kreo, Ciledug, Tangerang.
M dan kedua anaknya berinisial F serta A sudah dibawa Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Sabtu (11/2/2023). Hal itu diungkap oleh kakak kandung M berinisial MR saat ditemui di kawasan Kreo, Ciledug, Tangerang. (wartakotalive.com, Miftahul Munir)

S berujar, hal itu akan terus konsisten dilakukan sekalipun ada upaya mediasi yang dilakukan terduga pelaku.

Pasalnya, kata S, ia dan pihak keluarga meyakini jika F (2) diduga mendapatkan pelecehan dari sang ayah, bukan orang lain.

"Enggak ada (orang lain), masalahnya dalam video itu, F hanya menyebut 'Papa', enggak sebut nama lain," jelas S.

"Dia enggak pernah panggil orang lain 'Papah', paling 'Om' yang disebut, tapi itu papah," imbuh S.

Maka dari itu, pihaknya menegaskan, menolak berdamai dengan terduga pelaku.

Kendati demikian, diakui S, M sempat khawatir apabila laporan tersebut justru menyudutkan dirinya sebab dianggap mencemarkan nama baik.

Namun, S merasa lega lantaran M dan kedua anak-anaknya mendapat perlindungan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Kami sih maunya keadilan ditegakkan saja, kami juga kan takut nanti dibalikin jadi tersangka atas pencemaran nama baik dan lain-lain sebenarnya," kata S.

"Tapi kami juga sudah bicara dengan pihak P2TP2A, katanya akan ada kuasa hukum yang mendampingi," tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google New

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved