Berita Kriminal

Perkara Bocornya Dokumen Penyelidikan KPK dalam Kasus Dana Tantiem ESDM, IPW: Tidak akan Dilanjutkan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku perkara bocornya dokumen penyelidikan KPK dalam kasus dana tantiem ESDM akan terhenti.

Editor: PanjiBaskhara
Tribun Bogor
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku perkara bocornya dokumen penyelidikan KPK dalam kasus dana tantiem ESDM akan terhenti. Foto: Sugeng Teguh Santoso 

WARTAKOTALIVE.COM - Kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian ESDM yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya akan berhenti dengan sendirinya.

Bakal berhentinya perkara bocornya dokumen penyelidikan KPK dalam kasus dana tantiem Kementerian ESDM disampaikan langsung oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Ia mengatakan hal itu terjadi setelah Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Terkait perkara penyidikan bocornya dokumen penyelidikan KPK dalam kasus dana tantiem ESDM saya berpendapat kasus itu akan berhenti dengan sendirinya, tidak akan dilanjutkan," kata Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Sabtu (8/7/2023).

Sugeng menilai para petinggi di KPK maupun Polri sudah melakukan komunikasi sehingga tidak mau kasus tersebut jadikan perang kepada kedua institusi tersebut.

"Ada diduga pembicaraan-pembicaraan tingkat tinggi antara KPK dengan Polri, ksrena kalau kasus ini dilanjutkan akan menimbulkan kegaduhan, akan menimbulkan perang cicak buaya jilid 3," ungkapnya.

Di sisi lain, Sugeng menilai kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK merupakan keinginan Presiden RI Joko Widodo melalui banding administratif atas keberatan Brigjen Endar.

Bahkan, Sugeng menyebut Ketua KPK, Firli Bahuri tidak berani melawan keputusan Jokowi karena akan ada sejumlah kasus yang menjeratnya terbongkar.

"Jadi harus dibaca bahwa ini keinginan presiden dan Firli tidak berani melawan keinginan presiden. Karena kalau dia berani maka banyak akan ada beberapa perkara yang menjerat dia salah satunya bocor dokumen penyelidikan terkait kasus di ESDM," jelasnya.

Isu 'Tukar Guling'

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis adanya tukar guling antara kasus Komjen (Purn) Pol Firli Bahuri di Polda Metro Jaya dengan pengembalian Brigjen Pol Endar Priantoro.

Diketahui, kasus dugaan kebocoran dokumen yang ditengarai melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya.

Salah satu yang melaporkan Firli Bahuri ke Polda adalah Endar Priantoro, yang kini kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Endar sebelumnya sempat dicopot oleh Firli.

"Oh enggak. Kalau dari kami tidak memandang seperti itu ya,” ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

Asep menegaskan, penyidikan yang saat ini bergulir di Polda Metro Jaya merupakan pertanggungjawaban pribadi pihak terkait.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved