Penganiayaan
Saksi Ahli Sebut David Ozora Alami Kekacauan Motorik Hingga Kejang Usai Dianiaya Mario Dandy
Dokter jaga RS Medika Permata Hijau menyebut David Ozora mengalami kekacauan motorik, kejang dan infeksi di darah usai dianiaya Mario Dandy
Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy. Dokter jaga RS Medika Permata Hijau Aisyah Anofi menyebut David Ozora mengalami kekacauan motorik, kejang dan infeksi di darah usai dianiaya Mario Dandy. Hal itu diungkapnya saat menjadi sakso ahli di sidang kasus penganiayaan David di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).
Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonisNYA dengan hukuman penjara 3,5 tahun penjara.
Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap David.
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi AG.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Penganiayaan
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Ayah di Demak Jateng Aniaya Anak Kandung, Korban Ditampar dan Dipaksa Minum Air Kloset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.