Penganiayaan

Saksi Ahli Sebut David Ozora Alami Kekacauan Motorik Hingga Kejang Usai Dianiaya Mario Dandy

Dokter jaga RS Medika Permata Hijau menyebut David Ozora mengalami kekacauan motorik, kejang dan infeksi di darah usai dianiaya Mario Dandy

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy. Dokter jaga RS Medika Permata Hijau Aisyah Anofi menyebut David Ozora mengalami kekacauan motorik, kejang dan infeksi di darah usai dianiaya Mario Dandy. Hal itu diungkapnya saat menjadi sakso ahli di sidang kasus penganiayaan David di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). 

Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonisNYA dengan hukuman penjara 3,5 tahun penjara.

Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap David.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi AG.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved