Penganiayaan

Saksi Ahli Sebut David Ozora Alami Kekacauan Motorik Hingga Kejang Usai Dianiaya Mario Dandy

Dokter jaga RS Medika Permata Hijau menyebut David Ozora mengalami kekacauan motorik, kejang dan infeksi di darah usai dianiaya Mario Dandy

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Istimewa
David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy. Dokter jaga RS Medika Permata Hijau Aisyah Anofi menyebut David Ozora mengalami kekacauan motorik, kejang dan infeksi di darah usai dianiaya Mario Dandy. Hal itu diungkapnya saat menjadi sakso ahli di sidang kasus penganiayaan David di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). 

Mulai dari pemeriksaan laboratorium danĀ  CT Scan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, kata Aisyah, dirinya menemukan adanya infeksi bakteri di dalam darah D.

"Dari hasil laboratorium ditemukan bacterial infection atau infeksi bakteri pada darah korban. Kemudian pada CT Scan hasilnya tidak ditemukan kelainan pada otak ataupun pendarahan di dalam otak atau tidak ditemukan keretakan, kami menyebutnya patah tulang di tengkorak," ungkap Aisyah.

"Hanya saja, ditemukan kelainan pada bekuan darah di bagian bibir dan tampak penebalan dinding pada sinus," lanjut dia.

Meski tidak ditemukan kelainan dalam otak, skala GCS atau tingkat kesadaran D kian menurun.

Baca juga: Lihat Shane Lukas Berlinang Air Mata di Hadapan Majelis Hakim, Mario Dandy Ikut Menangis

Aisyah menyebut skala GCS D turun sampai ke angka 7 saat tiga hari dirawat di RS Medika Permata Hijau.

"Pasien dirujuk 22 Februari 2023 (ke RS Mayapada). Sebenarnya selama perawatan di RS Medika Permata Hijau kami berharap kondisi pasien terus membaik dengan pengobatan, akan tetapi di hari ketiga kondisi pasien makin memburuk dan dokter spesialis merujuk ke rumah sakit yang ada MRI-nya, kebetulan di RS kami tak ada MRI," paparnya.

Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban David pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG (15) yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari David.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Baca juga: Hakim Sindir Amanda di Sidang Mario Dandy, Lancar Berikan Kesaksian setelah Sebelumnya Mengaku Sakit

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario dengan kamera HP.

Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved