Viral Media Sosial

Perhatian Buat Guru SD di Pangandaran! Tak Kembalikan Tabungan Siswa Bakal Dipidana 4 Tahun Penjara

Perhatian Buat Guru di Pangandaran! Segera Kembalikan Uang Tabungan Siswa, Kalau Tidak Bakal Dipidana-Ancamannya 4 Tahun Penjara

Editor: Dwi Rizki
Tribun Jabar
Para guru usai rapat koordinasi terkait kasus tilep tabungan siswa di Pangandaran, Jawa Barat pada Senin (19/6/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus tilep tabungan siswa yang dilakukan para guru Sekolah Dasar (SD) di Pangandaran, Jawa Barat disoroti banyak pihak.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengultimatum para guru di Pangandaran untuk segera melunasi utangnya.

Apabila tidak, para guru harus menyerahkan aset pribadi sebesar utang.

Jika tetap keberatan dan tidak mengembalikan uang tabungan siswa, para guru akan dipidana.

Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus menegaskan para guru dijerat Pasal 372 KHUP terkait penggelapan uang.

Mereka yang terbukti terlibat diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Tapi, kalau memang uang tabungan murid tersebut sudah dikembalikan ke orang tua murid dan pihak korban menghendaki restorasi justice atau mencabut perkara, tentu pihaknya akan melayani.

Baca juga: Cak Nun Alami Pendarahan Otak, Novia Kolopaking Benarkan Pesan Berantai Minta Diikhlaskan

Baca juga: Kisah Pacar Mario Dandy Sering Menginap-Tak Pulang ke Rumah Berhari-hari Sampai Dicari Kakaknya

Ibu-ibu memperlihatkan selembar kertas tulisan daftar uang tabungan yang belum dikembalikan pihak SD Negeri 2 Kondangjajar 
Ibu-ibu memperlihatkan selembar kertas tulisan daftar uang tabungan yang belum dikembalikan pihak SD Negeri 2 Kondangjajar  (TribunPriangan.com/ Padna)

"Kalau tidak ada restorasi justice, berarti hukum tetap berlanjut. Karena, kami kan tidak bisa menghentikan perkara begitu saja. Apalagi, alat buktinya sudah lengkap," ucap Luhut.

Sementara terkait aktor utama, AKP Luhut menegaskan oknum guru-guru tersebut merupakan otak dalam kasus tersebut.

"Aktor sebenarnya, ya guru-guru itulah. Orang tua niat nabung kan ke sekolah bukan ke koperasi," ujar Luhut dikutip dari Kompas.com.

Memang, untuk menetapkan aktor biasanya melalui gelar perkara, tapi kasus ini intinya guru yang mengambil uang tabungan murid.

"Mereka (siswa) kan, nambung ke guru bukan ke koperasi," katanya.

Bupati Jeje Ultimatum Guru yang Tilep Uang Tabungan: Lunasi, Serahkan Aset atau Diproses Hukum

Sebelumnya, Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengambil langkah tegas terkait kasus tabungan siswa.

Dirinya mengultimatum para guru di Pangandaran untuk segera melunasi utangnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved