Viral Media Sosial

Perhatian Buat Guru SD di Pangandaran! Tak Kembalikan Tabungan Siswa Bakal Dipidana 4 Tahun Penjara

Perhatian Buat Guru di Pangandaran! Segera Kembalikan Uang Tabungan Siswa, Kalau Tidak Bakal Dipidana-Ancamannya 4 Tahun Penjara

Editor: Dwi Rizki
Tribun Jabar
Para guru usai rapat koordinasi terkait kasus tilep tabungan siswa di Pangandaran, Jawa Barat pada Senin (19/6/2023). 

Mereka yang tercatat mengambil uang tabungan siswa itu ditegaskannya harus membayar.

Para guru katanya bisa melunasi utang mereka dengan cara mencicil sampai akhir tahun.

Apabila tidak, mereka harus menyerahkan aset sebesar utang atau menyelesaikan masalah lewat jalur hukum.

"(Soal) tabungan, baru kemarin saya sudah perintahkan. Pertama, dicicil sampai akhir tahun ini. Kedua, serahkan aset," kata Jeje dikutip dari Kompas.com pada Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Kasus Tilep Tabungan Viral, Guru di Pangandaran Kini Ngambek, Monyong Cemberuti Orangtua Siswa

Baca juga: Akhir Drama Hoaks Anies Diundang Raja Salman: Temui Pangeran hingga Ziarah Bareng Putra Mbah Moen

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat ditemui di Setda Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Senin (19/6/2023).
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat ditemui di Setda Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Senin (19/6/2023). (Kompas.com)

Ditanya jika si penunggak tidak melakukan dua arahan tersebut, Jeje mengatakan ada cara lain.

"Diserahkan kepada aparat hukum," tegas Jeje.

Sementara, terkait evaluasi hasil investigasi terbaru tim khusus tabungan mandek, Jeje akan melakukan rapat pekan ini.

Namun, dari laporan terakhir, tim sedang menginventarisasi tabungan yang dipinjam guru.

Sementara ketua tim penyelesaian tabungan mandek, Apip Winayadi menyampaikan, jumlah tabungan yang dikembalikan baru 11 persen dari total Rp 1,3 miliar yang dipinjam guru secara langsung dari tabungan siswa SD.

Jumlah tersebut berasal dari Kecamatan Cijulang.

Total ada 27 orang yang meminjam uang tabungan siswa di Cijulang. Para peminjam merupakan guru dan pensiunan guru. 

Sebelumnya diberitakan, sejumlah guru di Pangandaran tak kunjung mengembalikan uang tabungan siswa SD yang mereka pinjam.

Total ada Rp 7,47 miliar pinjaman yang belum dikembalikan.

Rinciannya, Rp 1,3 miliar pinjaman yang diambil langsung dari tabungan siswa SD dan Rp 6,17 miliar dari pinjaman ke koperasi yang juga berasal dari tabungan siswa SD yang diserahkan oleh sekolah. 

Kasus Tilep Tabungan Viral, Guru di Pangandaran Kini Ngambek, Monyong Cemberuti Orangtua Siswa

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved