Berita Jakarta

Begini Kondisi Kontrakan Tempat Aborsi Ilegal di Kemayoran, Janin Dibuang di Septic Tank

Lokasi aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat menempati sebuah kontrakan. Dalam sebulan ada 50 wanita lakukan aborsi

Wartakotalive/Alfian Firmansyah
Polres Jakarta Pusat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) rumah aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran pada Senin (3/7/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, digrebek Polres Metro Jakarta Pusat karena terbukti menggunakan tempat tersebut sebagai praktik aborsi ilegal.

Tak main-main, total perempuan yang sudah menggugurkan kandungannya di tempat itu berjumlah 50 orang dalam waktu satu bulan.

Selanjutnya, pihak Polres Jakarta Pusat  menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) rumah aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran pada Senin (3/7/2023) siang ini. 

Penyidik pun berencana membongkar septic tank, yang diduga menjadi tempat pembuangan janin.

Berdasarkan pantauan dilokasi, terlihat sejumlah PPSU sedang membantu membongkar septic tank, yang berada di halaman depan rumah tersebut.

Baca juga: Polisi Ungkap Pelaku Aborsi di Kemayoran Raup Omzet Rp 25 Juta Perhari

Terlihat juga para pejabat lainnya seperti camat, lurah hingga warga yang ingin melihat pembongkaran itu.

Tak hanya itu, sosok tersangka dari kesembilan orang itu,  datang untuk memberikan keterangan.

Kedua tersangka itu terlihat dua orang perempuan menggunakan hijab, dan memasuki rumah. 

Usai memasuki rumah, kedua tersangka langsung meninggalkan lokasi bersama pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, ada tujuh pelaku dan seorang eksekutor yang kedapatan melakukan praktik terlarang itu. 

Pasalnya, para pelaku melakukan praktik aborsi dengan cara yang cukup sadis.

Di mana, mereka memasukkan jasad bayi-bayi yang digugurkan itu ke dalam kloset rumah kontrakan itu. 

Baca juga: Ngaku Masih Bujang Waktu Kenalan, Pas Siswi SMK Hamil, Guru di Tangsel Suruh Aborsi-Akui Punya Istri

"Terbongkarnya tempat praktik yang diduga sebagai tempat aborsi dari laporan warga yang curiga akan adanya aktivitas di lokasi tersebut," ujar Komarudin kepada wartawan di lokasi, Rabu (28/6/2023).

Komarudin menuturkan, ketujuh orang pelaku termasuk satu eksekutor aborsi yang merupakan seorang ibu rumah tangga, berhasil dibekuk.

Selanjutnya, pihak Polres Jakarta Pusat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami amankan SM seorang wanita yang sebagai eksekutor aborsi, dia hanya ibu rumah tangga dan bukan orang medis," jelas Komarudin.

Menurut Komarudin, para pelaku sangat rapih kala mengecoh warga agar tak ketahuan menjalankan praktek aborsi

Di mana, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. 

Eksekutor SM dibantu NA sebagai asisten.

Baca juga: Guru di Tangsel Hamili Siswi SMK, Bukannya Tanggung Jawab malah Kasih Duit Rp3 Juta Buat Aborsi

Kemudian, mereka melibatkan seorang laki-laki inisial SM juga yang berperan sebagai pengemudi antar jemput.

"Dia mengaku mendapatkan upah sehari Rp 500 ribu dan untuk pelaku menerapkan tarif eksekusi itu antara Rp 2,5 - 8 juta tergantung dari si kandungan," kata Komarudin.

Ironisnya, semua janin yang digugurkan oleh SM selalu dibuang ke dalam kloset usai disedot dari rahim para wanita yang melakukan aborsi

"Semua janin-janin itu selalu dibung ke kloset, inilah kami akan menindaklanjuti akan segera kami turunkan tim kedokteran forensik untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barang bukti janin yang dibuang," kata Komarudin.

"Dan kami akan terus mengembangkan baik pola termasuk juga kemungkinan titik-titik lain yang dijadikan tempat hal yang sama," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Komarudin menyampaikan, saat melakukan penggerebekan di tempat tersebut, ditemukan tiga orang pasien berinisial J, AS, RV, dam IT yang baru selesai melakukan tindakan.

"(Mereka) sedang melaksanakan tindakan, sedang beristirahat karena masih pendarahan dan satu orang sedang baru mau akan dilakukan," ungkapnya.

"Jadi di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan. Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset," pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua RT 04 Jalan Mirah Delima, Usman mengatakan, pemilik rumah tak melapor kepada RT jika rumah tersebut dikontrakkan. 

Saat dicek, kondisi rumah dalam keadaan kosong.

"Kemudian saya minta teleponnya, saya telepon, pemilik kontrakan ini enggak ngasih, saya minta KTP KK enggak ngasih. Sampai saat ini tidak pernah lapor identitas diri, belum pernah ketemu, hanya lewat telepon saja," kata Usman kepada wartawan di lokasi.

"Dia baru pindah, kami enggak tahue nggak ada yang laki-laki, perempuan semua yang pastinya ada tiga orang perempuan, tapi yang lain mungkin tamunya. Kadang ada empat orang, lima orang perempuan datang pakai mobil langsung masuk ke dalam. Jadi mereka enggak bersosialisasi enggak bergaul," ungkapnya.

Baca juga: Dewi Perssik Tuduh Ketua RT Peras Rp100 Juta, ART Malah Membantah: Sopirnya Bu Dewi Itu Agak Budeg

Usman menyampaikan, para warga tidak mengetahui aktivitas pengontrak tersebut di dalam rumah. Warga pun menganggap rumah itu hanya berisikan TKW.

"Memang dalam waktu dekat ini kami curiga karena aktivitasnya kayak ngumpet-ngumpet gitu. Jadi datang pergi datang pergi, cuman pikiran kita di sini sebagai TKW," pungkasnya.

Terhadap para pelaku, polisi menjeratnya demgan Pasal 76 C juncto 80 serta pasal 77 huruf A, serta pasal 346 KUHP. (m40)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved