Berita Tangsel

Ngaku Masih Bujang Waktu Kenalan, Pas Siswi SMK Hamil, Guru di Tangsel Suruh Aborsi-Akui Punya Istri

Waktu Kenalan Ngaku Masih Bujangan, Begitu Siswi SMK Hamil, Guru di Tangsel Suruh Aborsi, Akui Sudah Punya Istri

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Dwi Rizki
Tribun Medan
Ilustrasi siswi hamil di luar nikah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang guru berinisial GM menghamili seorang siswi berinisial R di SMK di Ciputat, Tangerang Selatan.

S (39) paman korban menyebut guru tersebut memperdayai korban dengan modus masih bujangan alias belum beristri.
"Yang lucunya gini, pelaku ngakunya gak punya istri. Ya memang pelaku belum terlalu tua. Pas saya ke sana punya istri," katanya saat ditemui awak media, Jumat (9/6/2023).
Ia memperkirakan usia guru tersebut berkisar 30an.
Parahnya, usai menyetubuhi R hingga hamil, saat diminta pertanggungjawaban, sang guru tersebut justru memberi uang sebesar Rp 3 juta kepada korban untuk menggugurkan kandungan.
Lari dari tanggung jawab, sang guru kini dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Tangsel.
Didekati Guru Ketika Sedang Berenang
Paman korban mengatakan awal mulanya, korban dan pelaku berkenalan saat ada program berenang dari sekolah bersama guru olahraga.
"Terus, datanglah lelaki itu, teman si guru olahraga itu. Minta kenalan dan kenalanlah sama semua siswa. Cuma yang dicover Wa-nya hanya si korban. kemudian berlanjut komunikasi dan modus cowok sehingga pada akhirnya mengajak makan," katanya.
Ia menjelaskan dengan modusnya, guru tersebut melakukan aksi.
Peristiwa tersebut terjadi antara bulan November dan tahun baru.
Korban sendiri dikenal tertutup. dan sering di rumah. 
Keluarga pun tak menyangka hal pahit menimpa korban.
Kecurigaan keluarga berawal penglihatan pada kondisi perut korban yang semakin membesar.
Korban pun sempat bermalas-malasan ke sekolah.
Hingga pada akhirnya, usai ditanya oleh saudarinya, korban mengakui telah dihamili gurunya.
"Kami sudah meminta pertanggungjawaban, tapi enggak direspons baik, sampai akhirnya kami memutuskan dibawa untuk diproses hukum," katanya.
Tuturnya, saat meminta pertanggungjawaban sang guru, korban ditemani saudara sepupu.
Tapi, saat bertemu, pelaku justru memberi uang senilai Rp 3 juta untuk aborsi.
Mendengar kebernaran tersebut, S juga mengaku emosi.
Sang guru pun dilaporkan ke polisi.
S mengaku, korban mengalami tekanan usai disuruh menggugurkan kandungan.
Korban pun trauma.
"Ya korban masih trauma. Trauma dengan perlakuan si pelaku juga. Kalau malam sering nangis juga. Mungkin banyak beban yang dia tanggung," ucapnya.

Bukannya Tanggung Jawab malah Kasih Duit Rp3 Juta Buat Aborsi

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMK inisial R di Tangsel disetubuhi oleh seorang guru hingga hamil.

Saat diminta pertanggungjawaban, sang guru tersebut justru memberi uang sebesar Rp 3 juta untuk menggugurkan kandungan.

Lari dari tanggung jawab, sang guru kini dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Tangsel.

S (39) selaku paman korban mengatakan awal mulanya, korban dan pelaku berkenalan saat ada program berenang dari sekolah bersama guru olahraga.

"Terus, datanglah lelaki itu, teman si guru olahraga itu. Minta kenalan dan kenalanlah sama semua siswa. Cuma yang dicover Wa-nya hanya si korban. kemudian berlanjut komunikasi dan modus cowok sehingga pada akhirnya mengajak makan," katanya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Hati Suami Hancur, Baru Nikah Sebulan, Istrinya Sudah Hamil 5 Bulan, Ternyata Dihamili Ayah Kandung

Ia menjelaskan dengan modusnya, guru tersebut melakukan aksi.

Peristiwa tersebut terjadi antara bulan November dan tahun baru.

Korban sendiri dikenal tertutup. Korban juga dikenal tidak neko-neko dan sering dirumah. 

Keluarga pun tak menyangka hal pahit menimpa korban.

Kecurigaan keluarga berawal penglihatan pada kondisi perut korban yang semakin membesar.

Korban pun sempat bermalas-malasan ke sekolah.

Hingga pada akhirnya, usai ditanya oleh saudarinya, korban mengakui dan histeris.

"Kami sudah meminta pertanggungjawaban, tapi enggak direspons baik, sampai akhirnya kami memutuskan dibawa untuk diproses hukum," katanya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved