Berita Jakarta
Pramono Anung Ancam Pecat ASN DKI yang Hobi Flexing di Medsos
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ancam pecat ASN yang pamer gaya hidup mewah di media sosial karena tak sesuai etika dan nilai kesederhanaan ASN
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan bahwa dirinya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemecatan, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memamerkan gaya hidup mewah atau flexing di media sosial.
Ia menilai, perilaku semacam itu bertentangan dengan nilai-nilai kesederhanaan dan etika yang harus dijunjung ASN sebagai pelayan masyarakat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Kalau ASN di Jakarta males-malesan, apalagi flexing, ada yang kemarin flexing di kelurahan, saya enggak tahu lurah mana, saya lupa, saya bilang, ganti, pecat,” ungkap Pramono, Minggu (26/10/2025).
“Saya enggak basa-basi, ini bukan tipe ASN di Jakarta,” tambahnya.
Baca juga: Purbaya Pangkas Dana Transfer untuk Jakarta, Ini Instruksi Pramono ke ASN DKI
Pramono menegaskan meski tunjangan kinerja (TPP) ASN di Jakarta tergolong cukup tinggi, hal itu tidak membenarkan tampil dengan gaya hidup yang berlebihan di media sosial.
Ia menekankan bahwa integritas, disiplin, dan etos kerja menjadi modal utama bagi ASN Jakarta.
“Tukinnya Jakarta ini lebih dari yang lain, mungkin lebih dari Bank Indonesia maupun OJK. Tapi, kalau ASN di Jakarta males-malesan apalagi flexing, enggak ada ampun,” jelas dia.
Pramono berharap para ASN Jakarta bisa bekerja dengan integritas dan profesionalisme dalam melayani warga ibu kota.
“Yang saya inginkan dengan Balai Kota adalah mereka merasa nyaman dalam kepemimpinan saya. Tapi itu artinya juga harus kerja sungguh-sungguh,” kata Pramono.
Pecat Sekkel Petojo Selatan
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menegaskan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” ujar Dhany di Jakarta pada Kamis (9/10).
Baca juga: Rano Sesali Ada Kantor yang Pecat Karyawan Karena Menderita Sakit TBC
Febriwaldi diduga melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Nama Febriwaldi menjadi sorotan publik setelah beredarnya sejumlah foto di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah.
| Cuaca Panas Ekstrem, PAM Jaya Sebar 100 Water Purifier di Fasilitas Umum |
|
|---|
| Foto-foto Pagelaran Indonesia Comic Con x Indonesia Anime Con 2025 |
|
|---|
| Viral Video Penumpang LRT Jabodebek Dievakuasi di Perlintasan Setinggi 12 Meter |
|
|---|
| Karyawan Warkop di Kebon Jeruk Jakbar Ditemukan Tewas Terkapar di Tangga Mess, Ini Sebab Meninggal |
|
|---|
| Indahnya Kebersamaan di Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.