Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang Tolak Tabayyun MUI, Amirsyah: Pimpinan Al Zaytun Bertentangan dengan Perintah Allah

Panji Gumilang menolak ajakan tabayyun MUI di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (23/6/2023) lalu.

tangkapan layar YouTube @Al Zaytun Official
Panji Gumilang Inspeksi Massa Tandingan Halau Pendemo Ponpes Al Zaytun 

WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG DUREN — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyebut bahwa Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menolak ajakan tabayyun MUI di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (23/6/2023) lalu.

Padahal, adanya tabayyun atau diskusi seharusnya bisa menjadi momentum untuk membenarkan yang keliru, mengonfirmasi yang salah, agar menemukan benang merahnya. 

Hal itu sebagaimana yang disampaikan Sekertaris Umum (Sekum) MUI, Amirsyah Tambunan usai melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Raya Al-Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Rabu (28/6/2023).

Sehingga menurut Amir, apa yang dilakukan Panji sudah bertentangan dengan perintah Allah sebagaimana yang tercantum dalam Surah Al-Hujurat ayat 6.

"Jadi kami ingin bertabayyun tapi beliau tolak. Nah, terus pertanyaannya kan bertentangan dengan perintah Allah itu, dalam surat Al-Hujurat coba dicek ayat 6," ujar Amirsyah.

Baca juga: MUI Belum Turunkan Fatwa Soal Al-Zaytun, Amirsyah Tambunan: Lagi Proses, Sedang Disusun

"Jadi bertabayyun itu penting untuk saling check and recheck. Tapi kalau beliau enggak mau, ya sudah," imbuhnya.

Kendati begitu, Amir menyebut jika pihaknya masih terus berpatokan pada proses hukum. 

Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan MUI untuk memutus kegaduhan tersebut. 

"Biarkan ini berjalan sesuai proses dan prosedur sehingga nanti pada waktunya, baik MUI maupun pemerintah akan mengambil sebuah keputusan yang tepat untuk mengakhiri kegaduhan itu," pungkasnya.

PP Muhammadiyah Desak Kemenag Bentuk Tim Khusus

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membentuk tim investigasi atau tim khusus terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

"Terkait Al Zaytun, kami mengimbau atau memohon kepada Kementerian Agama jangan diam seribu bahasa, tapi lakukan sesuai dengan kewenangannya," ujar dia, usai salat Idul Adha di Masjid Jami' Al Huda Muhammadiyah Tebet Timur, Jakarta Selatan, Rabu (28/6/2023).

"Untuk bentuk tim investigasi, datang ke sana, kunjungi langsung on the spot, liat bagaimana penyelenggaraan pendidikannya," sambungnya.

Jika Ponpes Al Zaytun melakukan penyimpangan dari ajaran dan aqidah agama Islam, terlebih di bawah kepemimpinan Panji Gumilang, Mu'ti mengatakan Kemenag dapat menggunakan kewenangannya untuk memberikan sanksi.

Baca juga: Abdul Muti Imbau Warga Muhammadiyah Sembelih Hewan Kurban Pada 29 Juni

"Tetapi kemudian bila tidak ditemukan adanya masalah, ya hendaknya juga di-clear-kan ke publik, supaya masalah Al Zaytun ini tidak terus berulang dan menguras energi ummat," tutur dia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved