Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang Tolak Tabayyun MUI, Amirsyah: Pimpinan Al Zaytun Bertentangan dengan Perintah Allah

Panji Gumilang menolak ajakan tabayyun MUI di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat (23/6/2023) lalu.

tangkapan layar YouTube @Al Zaytun Official
Panji Gumilang Inspeksi Massa Tandingan Halau Pendemo Ponpes Al Zaytun 

"Maka umat Islam kalau sampai Panji Gumilang tidak ditangkap karena penistaan agama, Al-Zaytun tidak dibubarkan, siap aksi berjilid-jilid?" tanya dia yang kompak disahuti kata 'Siap' oleh massa aksi. 

Sementara itu, Ketua Umum DPP FPI Muhammad Al Attas menyatakan bahwa Panji Gumilang diduga telah menyebarkan paham sesat dalam agama Islam di Ponpes Al-Zaytun.

"Menimbulkan keresahan di tengah umat Islam. Hal tersebut ditunjukkan dalam sikap dan perbuatan serta pernyataannya," ujar Al Attas dalam keterangan resminya, Senin (26/6/2023).

Oleh karena itu, ia dengan tegas mengecam penyebaran ajaran sesat yang dilakukan Panji Gumilang tersebut. 

Berikut Tuntutan DPP FPI Dalam Aksi Unjuk Rasa:

1. Mengecam keras penebaran kesesatan dan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu;

2. Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan fatwa sesat terhadap ajaran Panji Gumilang;
 
3. Menuntut Pemerintah untuk ponpes Al - Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa; 

4. Menuntut pihak aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses hukum kepada Panji atas dugaan penistaan agama Islam dan ini telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian RI oleh beberapa kelompok elemen masyarakat;

5. Menuntut Pemerintah untuk menetapkan Al - Zaytun sebagai Organisasi terlarang serta mengusut pihak-pihak yang turut melindungi Al-Zaytun, baik itu perorangan maupun institusi tertentu; 
 
6. Menyerukan kepada Wali Santri Pesantren Al Zaytun untuk segera menarik para Santrinya dari Al Zaytun demi keselamatan Aqidah mereka;

7. Menyerukan kepada Umat Islam untuk bersatu padu terus melawan paham sesat menyesatkan yang akan merusak aqidah umat Islam.  

Penulis : Nuri Yatul Hikmah/Ramadhan LQ/Dwi Rizki/Wartakotalive.com 

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved