Kasus Korupsi

KPK Sita Aset dan Uang Lukas Enembe Capai Rp144,7 Miliar, Firli Bahuri: Takut Miskin, Maka Miskinkan

Ketua KPK Firli Bahuri sebut Lukas Enembe tidak takut korupsi, maka pihaknya tak segan memiskinkan eks Gubernur Papua tersebut.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita berbagai aset dan uang milik eks Gubernur Papua Lukas Enembe, yang nilainya mencapai Rp144,7 miliar. 

WARTAKOTALIVE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita berbagai aset dan uang milik eks Gubernur Papua Lukas Enembe.

Diketahui, berbagai aset dan uang milik bekas Gubernur Papua Lukas Enembe nilainya mencapai Rp144,7 miliar.

Aset dan uang Lukas Enembe yang disita diduga bersumber dari tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di Papua.

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, lembaganya tak segan-segan memiskin para koruptor dengan menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penggunaan pasal itu, kata Firli Bahuri, untuk membuat jera para koruptor.

"Para pelaku korupsi tidak takut berapa lamanya dipenjara, tapi mereka takut miskin. Maka miskinkan mereka supaya tidak ada lagi korupsi," kata Firli dalam keterangan persnya, Selasa 27 April 2023.

KPK juga telah menangkap tiga kepala daerah di Papua yang terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Yaitu Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Tak hanya mereka, KPK juga tengah menyelidiki berbagai kasus terkait TPPU.

Terbaru, penyidik KPK menetapkan Rafael Alun Sambodo sebagai tersangka kasus TPPU.

"Kami ingin memberikan pesan kepada penyelenggara negara bahwa kami serius akan memiskinkan koruptor," ujar Firli Bahuri.

Mengutip artikel TribunPapua.com, sebagian besar dana operasional Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebesar Rp1 triliun selama 2019-2022 diduga digunakan untuk belanja makan dan minum.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Lukas diduga menyalahgunakan dana operasional yang bersumber dari APBD.

Karena jumlahnya yang terlalu besar, KPK juga menemukan alokasi belanja makan dan minum yang tak wajar karena diduga fiktif.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved