Pilpres 2024

Bakar Sate di Australia, Denny Indrayana: BuzzeRp Dibakar Angkara, Dana Belum Turun Juga

Denny Indrayana kembali melakukan serangan ke kubu pemerintah atau Presiden Joko Widodo dengan sindir BuzzeRp saat rayakan Lebaran Haji di Australia

Akun Twitter Denny Indrayana
Denny Indrayana rayakan Lebaran Haji bakar sate di Australia. Ia sekaligus menyindir Buzzer Jokowi atau BuzzeRp yang disebutnya dana bayaran belum turun juga sampai saat ini. 

Logika sederhananya, kata Denny, yang terjadi adalah korupsi memperdagangkan pengaruh Presiden Jokowi, bukan penyertaan modal.

"Kedua, Presiden Jokowi patut diduga melakukan korupsi, menghalang-halangi proses penegakan hukum. Kepada seorang anggota kabinet, pimpinan KPK menyatakan ada 4 kasus korupsi yang menjerat seorang elit politik. KPK siap mentersangkakan dengan seizin Presiden," kata Denny.

Sampai saat ini, tambahnya sang elit tetap aman, karena berada dalam barisan koalisi Jokowi.

"Itu jelas melanggar Pasal 21 UU Tipikor, Jokowi menghalang-halangi penegakan hukum (Obstruction of Justice)," tambah Denny.

Ketiga, kata Denny, Presiden Jokowi melanggar konstitusi, kebebasan berorganisasi, karenanya masuk delik penghianatan terhadap negara.

"Moeldokogate, yaitu pembegalan Partai Demokrat oleh KSP Moeldoko adalah pelanggaran HAM. Pembiaran atau by ommision oleh Presiden Jokowi menunjukkan Beliau terlibat, mencopet demokrat," katanya.

Logika sederhana, menurut Denny, Moeldokogate bukanlah hak politik Moeldoko yang patut dihormati, tetapi adalah pembegalan parpol yang adalah kejahatan.

Pembiaran Presiden Jokowi atas pembegalan partai, melanggar HAM, melanggar konstitusi, dan secara UU Pemilu, menurut Denny, adalah pengkhianatan terhadap negara.

"Dengan tiga delik pelanggaran impeachment yang kasat mata di atas, DPR bukan tidak mampu (unable) untuk memberhentikan Jokowi, tetapi tidak mau (umwilling). Salam logika akal sehat," kata Denny.

Surat Terbuka

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana melakukan manuver terbarunya dalam melihat langkah cawe-cawe Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Pilpres 2024 ini.

Denny Indrayana mengirimkan surat terbuka ke pimpinan DPR tertanggal Rabu (7/6/2023) hari ini untuk meminta DPR memulai proses impeachmet atau pemecatan kepada Presiden Jokowi.

Alasannya, kata Denny Indrayana, Jokowi diduga melakukan 3 pelanggaran konstitusi dan layak dimakzulkan atau dipecat oleh DPR.

Hal itu dikatakan Denny Indrayana melalui akun Twitternya @dennyindrayana, dengan melampirkan foto surat.

"Berikut adalah Surat Terbuka saya kepada Pimpinan DPR untuk memulai proses impeachment (pemecatan) kepada Presiden Jokowi. Saya sampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi," cuit Denny.

Baca juga: Merasa Dirugikan, MK Akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat di Australia

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved