Berita Viral

Wali Santri Ponpes Al Zaytun dan Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Saling Lapor ke Polisi

Wali Santri Ponpes Al Zaytun laporkan Ken Setiawan dan YouTuber Herri Pras ke Bareskrim Polri, Selasa (27/6/2023).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan saat menjadi narasumber di Tribunnews, Jakarta Pusat, Kamis (1/4/2021). Pada pembahasan kali ini mengangkat aksi terorisme yang sedang marak di Indonesia. 

Laporan itu teregister dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023.

Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

BERITA VIDEO: PPP Sebut Ganjar-Sandi Akan Menang Pilpres Siapapun Lawannya

"Sudah melaporkan Panji Gumilang terkait dengan penodaan agama dan kami berharap ini bisa menghentikan langkah Panji Gumilang dalam hal menzalimi masyarakat dengan menyebarkan paham sesat negara Islam Indonesia," kata Ken.

Pelaporan tersebut berdasarkan pernyataan Panji yang menyebut Al Qur'an merupakan bukan firman Tuhan.

"Panji Gumilang mengatakan bahwa Al-Qur'an itu bukan wahyu ilahi tapi perkataan nabi Muhammad. Ini yang diduga merupakan penyesatan," jelas Ken.

"Dan didukung dengan pernyataan Qola Rusulullohi Shalallahu Alaihi Wasallam Fil Qur'anil Qarim. Biasanya kan Qolallahu Taala Fil Qur'anil Qarim. Lah ini, Qola Rusululloh yang juga merupakan penyesatan," tutur Ken.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved