Breaking News

BREAKING NEWS: JPU Minta Jemput Paksa Amanda Jika Tak Hadir Sebagai Saksi di Sidang Mario dan Shane

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan empat saksi, satu di antaranya anak AGH (16).

|
Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
warta kota/nurmahadi
AGH, pacar Mario Dandy, hadir di PN Jaksel sebagai saksi mahkota untuk kasus penganiayaan yang dilakukan sang pacar pada David Ozora, Selasa (27/6/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) gelar sidang lanjutan perkara penganiayaan berat terhadap David Ozora (17), Selasa (27/6/2023).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan empat saksi, satu di antaranya anak AGH (16).

Selain itu, rencananya Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan menghadirkan mantan Mario Dandy, Pretya Amanda alias APA. 

Namun, APA tak dapat hadir, karena sedang dirawat atas sakit batu ginjal yang dideritanya.

Meski demikian, Jaksa Penuntut Umum menegaskan, Amanda harus hadir di persidangan sebagai saksi.

Oleh karena itu, JPU meminta kepada majelis hakim untuk mengeluarkan penetapan panggil paksa terhadap Amanda.

"Izin yang mulia, untuk aksi ini (APA) mungkin dimohon untuk mengeluarkan penetapan panggil paksa, Dikarenakan semenjak dari penyidikan pada tahap pemeriksaan saksi ini sudah tidak mau hadir memberi keterangan," kata JPU di persidangan, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Jadi Saksi Mahkota Sidang Mario Dandy di PN Jaksel, AGH Menutup Rapat Wajahnya

JPU juga memohon agar APA hadir, lantaran akan menggali kesaksian Amanda, dalam perkara ini.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut sempat pertanyakan surat dokter mantan kekasih Mario, Anastasia Pretya Amanda (APA), yang sebelumnya disebut jalani operasi karena penyakit batu ginjal, sehingga tak bisa bersaksi di persidangan.

Meski begitu, Hakim sempat ragu dengan surat dokter, lantaran tak ada riwayat batu ginjal dalam surat sakit APA.

Merespons hal tersebut, kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita menuturkan, hakim tak perlu meragukan penyakit batu ginjal yang diderita Amanda.

"Jangan ngarang omongan. Tidak perlu diragukan karena ada surat keterangan dari RS dan dokter. Silakan saja konfirmasi ke RS yang bersangkutan," kata Enita saat dihubungi, Rabu (21/6/2023).

Enita menjelaskan, Amanda telah dirawat di Rumah Sakit Puri Cinere, Depok selama satu bulan.

Dia menegaskan, Amanda memang mengeluh sakit pinggang.

Namun setelah observasi, ditemukan batu ginjal di tubuh Amanda.

Baca juga: AGH Beri Kesaksian pada Sidang Lanjutan Perkara Penganiayaan Berat Terhadap David Ozora di PN Jaksel

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved