Berita Jakarta

Serahkan 1.086 Sertifikat Aset, Menteri ATR/BPN Minta Pemprov DKI Jakarta Waspadai Aksi Mafia Tanah

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto serahkan 1.086 sertifikat milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Pj Gubernur, Heru Budi Hartono.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto serahkan 1.086 sertifikat milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Pj Gubernur, Heru Budi Hartono Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto serahkan 1.086 sertifikat milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Pj Gubernur, Heru Budi Hartono, Senin (26/6/2023).

Hadi Tjahjanto bakal bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta kepolisian untuk memberantas mafia tanah.

Ia mengaku, di Jakarta banyak aset pemerintah tumpang tindih atas hak aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami akan Terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Aparat penegakan hukum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta badan peradilan, untuk mencari jalan penyelesaian yang terbaik," katanya.

Menurutnya, dengan penyerahan 1.086 sertifikat aset tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menunjukan sinergitas.

Bahkan kerjasama yang baik antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, Hadi juga akan mendeklarasikan Jakarta Barat dan Jakarta Utara sebagai kota lengkap sertifikat.

"Oleh karena itu saya minta kelurahan juga diberikan data peta bidang yang memang sudah terdaftar seluruhnya,"

"Sehingga para kepala desa, mereka bisa melihat mana wilayah-wilayah yang sudah memang tercatat sudah terdaftar," tegasnya.

Hadi mengaku, tercatatnya sebidang tanah sangat penting untuk pihaknya selesaikan surat-surat kepemilikan.

Jika surat kepemilikan sah, maka akan membuat warga menjadi senang dan tenang karena tidak takut tanahnya diklaim orang lain.

"Saya kira itu yang penting saya mohon segera tindak lanjuti. Apakah ada sop nya, Apakah harus sesuai dengan surat edaran kepada Kelurahan karena Kelurahan harus memiliki Peta bidang."

"Kalau memang sudah selesai, saya akan berkunjung ke desa-desa. Kalau memang mereka sudah memiliki peta bidang tersebut," ujar dia.

Hadi berharap, Pemerintah Provinsi DKI bisa memjaga aset-asetnya agar tidak diklaim oleh mafia tanah di Jakarta.

Setelah Jakarta Barat dan Utara, pihaknya akan segera mendeklarasikan kota lengkap administrasi sertifikat wilayah Jakarta Timur dan Selatan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved