Kemiskinan Jakarta

Ada Permukiman di Kolong Tol Cawang-Pluit, Pemprov DKI Tutup Mata pada Bangli Buntut Kemiskinan

Pengamat tata kota Nirwono Joga prihatin Pemprov DKI seolah menutup mata atas bangunan liar (bangli) yang ada di mana-mana, dampak dari kemiskinan.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
warta kota/nuril yatul
Kolong tol Cawang-Pluit menjadi permukiman warga miskin di Jakarta. Bangunan liar yang sudah ada cukup lama ini seolah dibiarkan, karena Pemprov DKI tak mampu mengatasi kemiskinan. 

Lurah Jelambar Baru Buka Suara

Mencuatnya potret kehidupan warga yang bermukim di kolong tol Cawang - Pluit, Jelambar Baru, Tanjung Duren, Jakarta Barat, membuat pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Barat turun tangan untuk mendata puluhan warga yang tinggal di tempat tersebut.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan Lurah Jelambar Baru, Danur Sasono kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

"Dari kelurahan suruh pendataan, dari pendataan mapping apa aja yang diperoleh, kan udah kami laksanakan nih dan sudah kami proses sekalian kami nunggu Jasa Marga hasil rapat internalnya apa aja," jelas Danur.

Danur mengungkap, setelah dilakukan pendataan, diketahui jika sebagian penghuni merupakan warga DKI Jakarta.

Sementara beberapa lainnya merupakan eks warga Kalijodo yang terkena gusuran.

"Kalau ada laporan mereka eks Kalijodo. Cuman itu kan udah lama ya, kayaknya sih keluar masuk situ. Tapi mungkin emang ada yang eks Kalijodo penertiban waktu itu," ungkap Danur.

Danur mengungkapkan, data sementara penduduk yang tinggal di daerah tersebut berjumlah 31 KK dan 108 jiwa.

Sementara jumlah bangunannya, kurang lebih 64 petak.

"Itu data rekap detailnya yah, kalau penduduk tadi ada 108 jiwa, KTP ada yang DKI dan luar DKI," kata dia.

Kendati begitu, saat ditanyai ihwal asal muasal mereka apakah merupakan warga rusun yang terkena penertiban, Danur belum bisa memastikannya.

"Enggak tahu juga tuh. Dulu kan rusun kena penertiban ya, cuman mungkin ada yang kembali lagi ke situ. Karena kan jeda waktunya udah terlalu lama dari 2015, mungkin udah enggak ada disitu, mungkin diwariskan atau gimana," kata dia.

Sementara itu, Danur menyebut jika lahan yang ditempati itu merupakan milik PT Jasa Marga.

Oleh karenanya, pihaknya belum mengambil keputusan apapun. Dia masih menunggu dari Pemkot Jakarta Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan PT Jasa Marga.

"Kalau rapat dari pak Wali, kemarin beliau cerita juga ke teman-teman Balaikota arahan dari kelurahan bikin pendataan, divalidasi, buat SKPD, makanya Satpol PP turun dilihat semuanya, monitoring semua sifatnya sesuai tupoksi masing-masing," kata Danur.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved