Berita Viral

Soal Polemik Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang akan Berhadapan dengan Mahfud MD Jika Tidak Taat Hukum

Menkopolhukam Mahfud MD buka suara turut terkait polemik Pesantren Al Zaytun yang diduga mengajarkan Islam yang menyimpang.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Yulianto
Menko Polhukam Mahfud MD jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka pentolan Pesantren Al Zaytun akan berurusan dengannya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, menjadi polemik, karena dianggap telah mengajarkan Islam menyimpang.

Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD buka suara turut terkait polemik Pesantren Al Zaytun yang diduga sesat tersebut.

Mahfud MD memastikan apabila terbukti ada pelanggaran hukum, maka pentolan Pesantren Al Zaytun akan berurusan dengannya.

Meski demikian, Mahfud MD meminta masyarakat bersabar terkait polemik Al-Zaytun.

Dikutip dari Tribun Jabar, Mahfud mengaku tak ingin terburu-buru memberikan keputusan.

Menurut Mahfud MD, tim investigasi masih bekerja, termasuk tim yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Masih dipelajari, karena itu kan fenomena yang baru. Kita tidak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," kata Mahfud MD, saat ditemui di Unpas, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Kembali Ricuh, Aksi Demo di Ponpes Al Zaytun Indramayu

Mahfud MD berujar bahwa apapun hasil temuan tim investigasi, harus dihargai semua pihak.

Jika ada pelanggaran, pihak Al-Zaytun harus taat hukum.

Begitu juga sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, maka polemik harus diakhiri.

"Kalau ada pelanggaran, siapapun di seluruh Indonesia (harus taat hukum). Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak, nanti kita dalami," katanya.

Mahfud memastikan apabila Pesantren Al Zaytun tak taat hukum, maka pentolannya Panji Gumilang akan langsung berurusan dengannya.

"Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," tutur Mahfud MD.

Baca juga: VIDEO : Panji Gumilang Siapkan Langsung Barisan Massa Tandingan, Tolak Diwawancara Awak Media

Minta Taubat

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan apa yang diajarkan oleh Panji Gumilang di Pesantren Al Zaytun menyimpang.

Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Pusat KH Cholil Nafis di akun Instagramnya Kamis (22/6/2023).

Dalam unggahannya, Cholil membagikan surat fatwa yang baru dikeluarkan oleh MUI Pusat dalam menanggapi dugaan ajaran menyimpang Pesantren Al Zaytun.

Adapun Fatwa MUI Nomor 38 Tahun 2023 tentang Wanita Menjadi Khatib Dalam Rangkaian Salat Jumat.

Fatwa yang diterbitkan tanggal 13 Juni 2023 ini ditandatangani oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.

Adapun bunyi salah satu fatwa itu berisi "Salat Jumat yang khotbahnya dilakukan oleh wanita di hadapan jamaah laki-laki hukum salat Jumatnya tidak sah,".

Maka dari itu kata Cholil apa yang disampaikan Panji Gumilang di mana perempuan boleh khotbah Jumat merupakan menyimpang dari ajaran Islam.

Baca juga: Meski Terbukti Sesat, Ini Alasan MUI dan Pemerintah Sulit Menindak Panji Gumilang & Ponpes Al Zaytun

Cholil pun menyarankan Panji Gumilang segera bertaubat.

“Kalau Panji Gumilang meyakini khotibah perempuan boleh dan sah itu kesalahan yang wajib bertaubat,” tulisnya.

MUI memastikan apabila benar Panji Gumilang membolehkan perempuan mengisi khotbah salat Jumat maka hal itu merupakan penyimpangan.

Maka menurutnya, Panji Gumilang juga harus diproses secara hukum karena ucapannya banyak merendahkan ajaran Islam dan membuat gaduh di masyarakat.

“Kalau ini yang diajarkan kepada santri-santri Al Zaytun itu penyimpangan. PG segera diproses hukum karena ucapannya banyak merendahkan ajaran Islam dan bikin gaduh,” bebernya.

Cholil menjelaskan bahwa MUI akan mengeluarkan satu-persatu fatwa yang memastikan bahwa ada kesalahan dalam ajaran yang disampaikan Panji Gumilang.

“Satu persatu kesalah PG akan dikeluarkan fatwanya,” jelas Cholil.

BERITA VIDEO: Panji Gumilang Inspeksi Massa Tandingan Halau Pendemo Ponpes Al Zaytun

Unjuk Rasa

Di sisi lain, ribuan massa teriakan tangkap Panji Gumilang terdengar di depan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Aksi unjuk rasa yang digelar (22/6/2023) disebut diikuti ribuan massa dari sejumlah daerah di Indonesia termasuk warga Indramayu sendiri.

Dikutip dari Tribun Cirebon, massa unjuk rasa tergabung dalam Forum Forum Solidaritas Dharma Ayu.

Tidak hanya warga masyarakat, beberapa ormas Islam juga ikut serta dalam melakukan aksi. Ribuan massa itu menyerukan tangkap Panji Gumilang dan sambil bersholawat.

"Tangkap Panji Gumilang," ujar salah seorang koordinator aksi, Hatta melalui pengeras suara.

Hatta menyampaikan, aksi unjuk rasa ini pihaknya membawa ribuan massa untuk mengepung Ponpes Al Zaytun. Tuntutan massa tegas, kata dia, ingin Ponpes Al Zaytun dibubarkan. Massa juga ingin agar Panji Gumilang segera diadili.

"Dan yang kami inginkan Panji Gumilang agar cepat diadili," ujar dia.

Masih disampaikan Hatta, pihaknya tak gentar menghadapi Panji Gumilang dan pengikutnya. Massa bahkan mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai tuntutan mereka dipenuhi.

"Kalau tidak dipenuhi, kami akan terus datang ke sini," ujar dia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved