KDRT

Terbukti Aniaya Anak Kandung, Eks Petinggi OVO Raden Indrajana Divonis Dua Tahun Penjara

Dalam persidangan tersebut, hakim menyatakan Raden Indrajana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak kekerasan terhadap anak.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
ist via Tribun Sumsel
Raden Indrajana Sofiandi Eks Petinggi OVO Diduga Aniaya Anak Istri, Pernah Bikin Babak Belur 

Bos perusahaan swasta ternama Raden Indrajana Sofiandi atau RIS (53) yang menganiaya anak kandungnya KR, ternyata bukan cuma sekali berususan dengan polisi, demikian dikutip dari Tribun Sumsel

RIS ternyata pernah ditahan Polda Metro Jaya karena kasus serupa, yakni penganiayaan.

Kala itu RIS menganiaya istrinya KE sampai babak belur.

Di media sosialnya KE, mengunggah foto-foto dirinya saat menjadi korban penganiayaan RIS.

Mata KE tampak biru, di dahi dan hidungnya juga terlihat sebuah luka.

KE menjelaskan saat itu memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap RIS.

Pasalnya RIS berjanji tidak akan mengulangi perbuatan jahatnya kepada sang istri.

"Ketika dulu di Polda Metro Jaya anda sudah di Tetapkan Menjadi TERSANGKA dan sudah di Tahan.

 Namun siapa sangka, RIS kembali mengulangi perbuatannya.

Kali ini RIS menganiaya anak kandungnya sendiri.

"Kurang baik apa saya selalu mengalah dan selalu memikirkan masa depan Anak”???

Kenapa anda tega terus menerus menyiksa dan menyengsarakan kami Bapak Pejabat Eksekutif yang terhormat?

Untuk saya Pribadi saya terima kehidupan pait selama ini, namun Anak-anak Jangan dijadikan pelampiasan.

Cukup pelakuan pait itu cukup ke saya. Anak-anak apa Dosa mereka?," tulis KE.

Baca juga: Diduga Cemburu karena Peluk Transpuan, Dika Hajar Kekasihnya hingga Gegar Otak, Begini Kisahnya

Curhat Anak dari Raden Indrajana Sofiandi

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved