Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu dengan Sistem Proporsional Terbuka, Basri Baco: Ini Doa Dijabah!
Bacaleg DKI Jakarta dari Partai Golkar, Basri Baco apresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem proporsional terbuka Pemilu 2024.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
Dengan keputusan MK beberapa hari lalu ini, lanjut Baco, membakar semangat mesin partai bergambar pohon beringin itu.
Baco optimis perolehan kursi di DPRD DKI Jakarta bertambah, yang semula hanya enam orang.
"Dengan Pemilu terbuka, kami berharap para Bacaleg bisa maksimal dan Partai Golkar yang terkenal dengan kekuatan caleg ini menargetkan menjadi lima besar di DKI Jakarta. Yah Perolehannya bisa 12-13 kursi" imbuhnya.
Diketahui, MK tidak mengabulkan gugatan untuk mengganti sistem Pemilu Legislatif sebagaimana dimohonkan dalam perkara bernomor 144/PUU-XX/2022.
Sejauh ini, Pileg yang dilakukan di Indonesia menggunakan sistem terbuka sejak 2004 lalu.
"Menyatakan tolak permohonan pemohon untuk seluruhnya" ujarnya Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan padaKamis (15/6/2023).
(Wartakotalive.com/FAF)
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.