Berita Kriminal

Keluarga Arya Saputra Tidak Ikhlas Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Kini Minta Bantuan ke Ridwan Kamil

Divonisnya Tukul selama 9 tahun penjara membuat keluarga almarhum Arya Saputra berniat ingin meminta bantuan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Editor: PanjiBaskhara
wartakotalive.com, Cahya Nugraha
ASR alias Tukul pelaku yang membacok siswa SMK di Bogor Arya Saputra divonis 9 tahun penjara di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Kota Bogor, Senin (12/6/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM - Keluarga Arya Saputra mengaku kecewa terhadap sidang vonis terhadap ASR alias Tukul di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Senin (12/6/2023).

Diketahui, Tukul, si pembacok Arya Saputra sampai tewas ini resmi divonis oleh majelis hakim di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Kota Bogor dengan hukuman 9 tahun penjara.

Divonisnya Tukul selama 9 tahun penjara membuat keluarga almarhum Arya Saputra menangis histeris dan bahkan mengaku sangat tidak ikhlas.

Ketidakikhlasan terhadap vonis Tukul ini, membuat keluarga alrmarhum Arya Saputra pun berniat ingin meminta bantuan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca juga: VIDEO Tukul Pembacok Arya Saputra Dihukum Penjara 9 Tahun, Adilkah?

Baca juga: VIDEO Tukul Pembacok Arya Saputra Divonis 9 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa

Baca juga: Reza Indragiri Khawatir Vonis Ringan Bagi Pembunuh Arya Saputra: Tukul Bisa Makin Berbahaya

Apa kata keluarga?

 

Mendengar hal tersebut, keluarga Arya Saputra pun tak terima dengan keputusan hakim.

Bahkan, keluarga Arya Saputra juga langsung menangs ketika keluar dari ruang sidang.

Vonis Tukul 9 tahun penjara lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada beberapa hari lalu.

Tukul terdakwa tewasnya Arya Saputra pelajar SMK Bina Warga 1 Kota Bogor dijatuhi hukuman 9 tahun, Senin (12/6/2023). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

 

Sedangkan, saat itu JPU menuntut Tukul dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.

Tak puas Tukul dihukum 9 tahun penjara

Ayah angkat Arya Saputra, Rojai mengungkapkan ketidakpuasannya atas vonis yang diberikan hakim terhadap Tukul.

Bahkan, saat itu Rojai pun sambil menangis histeris di depan ruang sidang.

Selain itu, sambil memeluk foto Arya Saputra, keluarga yang lainnya pun ikut menangis dengar hukuman Tukul 9 tahun penjara.

Beberapa dari keluarga Arya Saputra saat itu terlihat tak kuat menahan tangis.

 

Sambil dipegangi keluarga lainnya, Rojai ingin Tukul dihukum lebih dari putusan hakim.

"Kenapa 9 tahun. Kami pengennya lebih. Dia itu sudah ngebunuh anak saya," kata Rojai kepada TribunnewsBogor.com.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Istimewa)

 

Ingin kasus viral

Selama sidang putusan berlangsung, keluarga Arya Saputra terus merekam momen per sidangan itu berlangsung.

Hal tersebut dilakukannya bukan tanpa alasan, menurut kakak Arya Saputra, Ratih Permata pihaknya ingin kasus adiknya ini bisa diperhatikan pemerintah.

"Kita ingin kasus ini viral. Dan kasus ini juga terus diperhatikan lagi sama pihak yang paham di ranah hukum," kata Kakak Arya Saputra, Ratih Permata kepada TribunnewsBogor.com.

Ia ingin pejabat di Kota Bogor hingga Jawa Barat bisa memperhatikan kasus adiknya ini.

"Tentunya, oleh pejabat-pejabat yang ada. Mulai dari Wali Kota sampai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil," tambahnya.

Bahkan, Ratih Permata juga tak puas dengan putusan hakim.

Maka dari itu, ia akan menoba untuk audiensei ke Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Dengan dilakukannya audiensi nanti, ia berharap hukuman Tukul bisa lebih berat dibanding saat ini.

"Saya kedepannya akan banding. Tidak hanya banding kami juga mungkin akan bersurat dan meminta audiensi dengan Bima Arya," tambahnya.

"Doakan saja. Itu menjadi salah satu bagian ikhtiar kami. Dia ( Tukul) sudah menghilangkan nyawa Arya," tandasya.

Ia mengaku tak puas dengan keputusan hakim yang mem vonis Tukul 9 tahun penjara.

Alasannya, kata Ratih Permata dikarenakan Tukul merupakan residivis dan menghilangkan nyawa adiknya.

"Saya jujur aja tidak puas. Tidak puas banget terhadap putusan ini. Yaalah kenapa 9 tahun," kata Ratih kepada TribunnewsBogor.com.

"Dia itu residivis. Lalu, ngebunuh juga. Tapi kenapa, hukumannya hanya 9 tahun aja. Nyesek banget," tandasnya.

Keluarga Tukul tak hadir

Sementara itu, pihak keluarga Tukul tidak hadir dalam sidang putusan siang tadi.

Kuasa Hukum Tukul, Endeh Herdiani mengungkapkan bahwa keluarga Tukul takut dengan keluarga Arya Saputra.

"Karena mereka juga sudah tidak berbuat apa apa, mau datang tapi tadi mereka takut, takut dengan pihak dari pelapor," kata Kuasa Hukum Tukul, Endeh Herdiani kepada TribunnewsBogor.com.

Selain itu, keluarga Tukul juga menitipkan pesan untuk keluarga Arya Saputra kepadanya.

Dalam pesannya, kata Endeh Herdiani kasus Tukul ini bisa dijadikan pelajaran agar tidak ada yang mengulanginya.

"Pihak keluarga menitip pesan kepada kami untuk memohon maaf baik kepada pihak Arya dan khalayak supaya hal ini dijadikan pembelajaran lah untuk dia semoga anak anak khususnya warga Bogor supaya tidak meniru," tandasnya.

Selain takut, keluarga Tukul juga ternyata sudah pasrah dengan putusan hakim yang akan diberikan kepada anaknya itu.

"Tadi juga saya sudah menelpon orangtuanya supaya hadir. Tetapi mereka mengatakan, siap untuk menerima apapun yang di voniskan kepada anak yang dijatuhkan berapa pun siap," jelas Endeh.

(TribunStyle.com/TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat/Reynaldi)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved