Berita Kriminal
Keluarga Arya Saputra Tidak Ikhlas Tukul Divonis 9 Tahun Penjara, Kini Minta Bantuan ke Ridwan Kamil
Divonisnya Tukul selama 9 tahun penjara membuat keluarga almarhum Arya Saputra berniat ingin meminta bantuan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sambil dipegangi keluarga lainnya, Rojai ingin Tukul dihukum lebih dari putusan hakim.
"Kenapa 9 tahun. Kami pengennya lebih. Dia itu sudah ngebunuh anak saya," kata Rojai kepada TribunnewsBogor.com.

Ingin kasus viral
Selama sidang putusan berlangsung, keluarga Arya Saputra terus merekam momen per sidangan itu berlangsung.
Hal tersebut dilakukannya bukan tanpa alasan, menurut kakak Arya Saputra, Ratih Permata pihaknya ingin kasus adiknya ini bisa diperhatikan pemerintah.
"Kita ingin kasus ini viral. Dan kasus ini juga terus diperhatikan lagi sama pihak yang paham di ranah hukum," kata Kakak Arya Saputra, Ratih Permata kepada TribunnewsBogor.com.
Ia ingin pejabat di Kota Bogor hingga Jawa Barat bisa memperhatikan kasus adiknya ini.
"Tentunya, oleh pejabat-pejabat yang ada. Mulai dari Wali Kota sampai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil," tambahnya.
Bahkan, Ratih Permata juga tak puas dengan putusan hakim.
Maka dari itu, ia akan menoba untuk audiensei ke Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Dengan dilakukannya audiensi nanti, ia berharap hukuman Tukul bisa lebih berat dibanding saat ini.
"Saya kedepannya akan banding. Tidak hanya banding kami juga mungkin akan bersurat dan meminta audiensi dengan Bima Arya," tambahnya.
"Doakan saja. Itu menjadi salah satu bagian ikhtiar kami. Dia ( Tukul) sudah menghilangkan nyawa Arya," tandasya.
Kerap Bawa Airsoft Gun saat Beraksi, Resmob Polda Metro Ringkus Komplotan Maling Motor di Jakut |
![]() |
---|
Pemotor Wanita Dibegal di BSD Serpong, Honda Beat dan Ponsel iPhone Raib, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Cemburu Istrinya Jadi Lesbian, Pria Ini Kalap Bakar Rumah |
![]() |
---|
Pelajar Ditusuk Saat Tagih Utang, Seragam Bersimbah Darah |
![]() |
---|
Lima Jukir Masih Bebas Berkeliaran Resahkan Warga, Anggota Polsek Kalideres Gelar Operasi Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.