Parkir Liar

Aset Pemkot Tangsel Dikuasai Ormas untuk Parkir Liar, Emanuella Ridayati: Sulit Cari Solusi

Politisi PSI Emanuella Ridayati, prihatin melihat Pemkot Tangsel yang tidak tegas. Kini, lahan parkir aset pemkot dikuasai ormas.

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Valentino Verry
warta kota/rafsanjani
Politisi PSI Emanuella Ridayati minta Pemkot Tangsel tegas mengatasi ormad yang menguasai parkir liar di lahan milik pemkot, sebab hal itu sangat meresahkan masyarakat yang kerap dipalak. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Anggota Komisi I DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Emanuella Ridayati geram dengan banyaknya ormas yang menguasai lahan parkir di aset-aset milik pemkot Tangsel.

Sosok yang akrab disapa dengan panggilan Rida ini mengatakan, fenomena ormas menguasai lahan parkir sudah jadi pembiaran selama ini.

Sehingga, pemerintah kota kesulitan mencari jalan keluar.

Padahal, adanya penarikan parkir oleh ormas menganggu kenyamanan warga.

"Bagaimana tidak terganggu, kita ambil contoh di RSUD Tangsel. Motor yang ingin parkir langsung diberikan secarik kertas parkir senilai Rp 3.000, lalu ditinggal begitu saja," ujarnya, Jumat (16/6/2023).

"Parkir motor di sana berlapis dan saling menutupi jalan, sehingga akses masuk dan keluar motor warga pun sulit," imbuh legislator dari fraksi PSI ini.

Baca juga: Bikin Macet, Pemkot Jaksel Bongkar Lapak Pedagang & Tertibkan Parkir Liar di Jalan Senopati Dalam I

Menurut Rida, pungutan parkir di lahan aset pemerintah, hanya boleh dilakukan dengan izin dan besaran retribusi yang sudah ditetapkan Dinas Perhubungan.

Hal ini sudah tertuang dalam peraturan Wali Kota Tangerang Selatan.

Rida meminta, agar Dishub Tangsel bisa peka dan membasmi pemungut parkir liar.

"Menurut saya, dinas perhubungan seharusnya melaksanakan lelang parkir di tempat-tempat yang sering didatangi oleh warga seperti rumah sakit dan taman kota," ucapnya.

Baca juga: Tindak Tegas Parkir Liar, Kasudinhub Jaksel Minta Warga Lapor: Saya Orang yang Suka Penertiban

"Dengan adanya perusahaan yang mengelola parkir di tempat-tempat ini, warga akan merasa lebih aman dan nyaman," lanjut Rida.

Bukan tanpa alasan, Rida merasa geram karena biaya parkir yang dikelola oleh ormas tidak akan masuk ke retribusi daerah.

"Dengan pembiaran seperti ini pungutan liar semakin merajalela dan kota ini menjadi semrawut.” sambungnya.

Ilustrasi parkir liar yang dikuasai ormas.
Ilustrasi parkir liar yang dikuasai ormas. (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)

Rida berpandangan, jika mengacu pada Perda No. 4 Tahun 2021, lahan parkir yang dimiliki pemerintah berhak dipungut retribusi. Apabila dikelola dengan baik, bisa menjadi sumber PAD.

Hasilnya menurutnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih tepat dibandingkan hanya masuk ke kantong oknum.

"RSU Tangsel sudah lama sekali menjadi lahan pundi-pundi bagi ormas. Bisa dibayangkan pendapatan yang mereka dapatkan kemana ya kontribusinya?" tutupnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved