Parkir Liar
Aset Pemkot Tangsel Dikuasai Ormas untuk Parkir Liar, Emanuella Ridayati: Sulit Cari Solusi
Politisi PSI Emanuella Ridayati, prihatin melihat Pemkot Tangsel yang tidak tegas. Kini, lahan parkir aset pemkot dikuasai ormas.
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Anggota Komisi I DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Emanuella Ridayati geram dengan banyaknya ormas yang menguasai lahan parkir di aset-aset milik pemkot Tangsel.
Sosok yang akrab disapa dengan panggilan Rida ini mengatakan, fenomena ormas menguasai lahan parkir sudah jadi pembiaran selama ini.
Sehingga, pemerintah kota kesulitan mencari jalan keluar.
Padahal, adanya penarikan parkir oleh ormas menganggu kenyamanan warga.
"Bagaimana tidak terganggu, kita ambil contoh di RSUD Tangsel. Motor yang ingin parkir langsung diberikan secarik kertas parkir senilai Rp 3.000, lalu ditinggal begitu saja," ujarnya, Jumat (16/6/2023).
"Parkir motor di sana berlapis dan saling menutupi jalan, sehingga akses masuk dan keluar motor warga pun sulit," imbuh legislator dari fraksi PSI ini.
Baca juga: Bikin Macet, Pemkot Jaksel Bongkar Lapak Pedagang & Tertibkan Parkir Liar di Jalan Senopati Dalam I
Menurut Rida, pungutan parkir di lahan aset pemerintah, hanya boleh dilakukan dengan izin dan besaran retribusi yang sudah ditetapkan Dinas Perhubungan.
Hal ini sudah tertuang dalam peraturan Wali Kota Tangerang Selatan.
Rida meminta, agar Dishub Tangsel bisa peka dan membasmi pemungut parkir liar.
"Menurut saya, dinas perhubungan seharusnya melaksanakan lelang parkir di tempat-tempat yang sering didatangi oleh warga seperti rumah sakit dan taman kota," ucapnya.
Baca juga: Tindak Tegas Parkir Liar, Kasudinhub Jaksel Minta Warga Lapor: Saya Orang yang Suka Penertiban
"Dengan adanya perusahaan yang mengelola parkir di tempat-tempat ini, warga akan merasa lebih aman dan nyaman," lanjut Rida.
Bukan tanpa alasan, Rida merasa geram karena biaya parkir yang dikelola oleh ormas tidak akan masuk ke retribusi daerah.
"Dengan pembiaran seperti ini pungutan liar semakin merajalela dan kota ini menjadi semrawut.” sambungnya.

Rida berpandangan, jika mengacu pada Perda No. 4 Tahun 2021, lahan parkir yang dimiliki pemerintah berhak dipungut retribusi. Apabila dikelola dengan baik, bisa menjadi sumber PAD.
Hasilnya menurutnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih tepat dibandingkan hanya masuk ke kantong oknum.
"RSU Tangsel sudah lama sekali menjadi lahan pundi-pundi bagi ormas. Bisa dibayangkan pendapatan yang mereka dapatkan kemana ya kontribusinya?" tutupnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Sulit Dibasmi, Trotoar Dekat Universitas Trisakti Kembali Dipenuhi Parkir Liar, Pejalan Kaki Kesal |
![]() |
---|
Berantas Parkir Liar yang Marak di Jakarta, Dishub Minta Bantuan TNI dan Polri |
![]() |
---|
Kebocoran Dana Akibat Parkir Liar Tembus Triliunan Rupiah, Kenneth Minta UPP Parkir DKI Dibubarkan |
![]() |
---|
Gubernur Pramono Ungkap Penyebab Maraknya Parkir Liar di Tanah Abang: Petugas Tidak Jalankan Pergub |
![]() |
---|
Winda Histeris Suaminya Diangkut Petugas di Roxy Jakpus: Suami Saya Bukan Tukang Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.