Viral di Media Sosial
3 Buruh Sadis yang Lempar Anjing Hidup ke Buaya Dipecat dan Dibekuk Polisi, Ini Alasan Bodoh Mereka
3 pria yang merupakan buruh PT Jaya Ministry Lestari melemparkan anjing ke buaya dipecat dari perusahaan dan dibekuk polisi
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Bahkan katanya seringkali bekal makan mereka berhamburan akibat dimakan anjing yang berkeliaran di kawasan kerja mereka.
Baca juga: Sadisnya 2 Pria di Tarakan, Mengumpankan Anak Anjing Hidup-hidup ke Buaya Muara
‘’Menurut para pelaku, anjing itu anjing liar dan seringkali menghabiskan bekal makan mereka. Bisa dibayangkan begitu capek selesai kerja dan makanan mereka dihabiskan anjing anjing liar. Itu yang mendasari mereka melakukan aksi yang viral itu. Tapi tetap saja itu sangat tidak manusiawi,’’ tambahnya.
Irianto menegaskan, perusahaan mengutuk aksi ketiganya an sama sekali tidak menganjurkan ataupun mendukung apa yang mereka lakukan.
Dengan alasan apapun, lanjutnya, penyiksaan binatang, menjadi perkara terlarang dan tidak seharusnya dipraktekkan meski dengan alasan pelampiasan emosi.
"Kami tegaskan, perusahaan mengutuk keras aksi mereka. Tidak ada pembenaran, sehingga indikasi pidananya kami serahkan sepenuhnya kepada polisi,’’ tegasnya.
Baca juga: Anjing Pelacak BNN Sisir Terminal Kampung Rambutan Antisipasi Pengiriman Narkoba Saat Mudik Lebaran
Sebelumnya video 3 pria dengan seragam kerja perusahaan melemparkan anjing yang masih hidup ke arah buaya, viral di media sosial.
Video berdurasi 29 detik tersebut memperlihatkan dua orang sedang mengayunkan anjing yang ditangkapnya, kemudian dilempar ke arah buaya yang ada di dalam air.
Setelah anjing itu dimakan buaya, orang-orang tersebut tampak bersorak kegirangan.
"Satu, dua, tiga, lepas, yaaa, sikaaat," sorak orang dalam video yang beredar di Twitter, Instagram, hingga TikTok itu.
Komunitas Pecinta Hewan Lapor Polisi
Sebelumnya sejumlah komunitas pecinta hewan akan melaporkan kasus penganiayaan seekor anjing yang dilempar ke rawa-rawa dimana ada buaya di sana, di Tarakan, Kalimantan Utara.
Para pelapor terdiri dari Animal Defenders Indonesia, Animals Hope Shelter dan Pejaten Shelter.
"Kami berencana terbang dari Jakarta ke Tarakan untuk melaporkan aksinya ke kepolisian setempat," kata Doni Herdaru Tona selaku Ketua Animal Defenders Indonesia dalam siaran tertulisnya pada Jumat (16/6/2023).
Barang bukti yang akan diserahkan ke polisi yakni berupa video singkat berdurasi 32 detik.
Dalam video tersebut tampak dua orang masing-masing berseragam merah dan biru menangkap seekor anjing, mengayun-ayunkan dan melemparnya ke rawa-rawa.
| Konten Kreator Aryo Bimo Curi Perhatian Publik, Tampilkan Kehangatan Bersama 2 Adik Perempuan |
|
|---|
| Diduga Jadi Korban Hipnotis, Warga Kehilangan Vespa hingga Handphone di Kebon Jeruk Jakbar |
|
|---|
| Copet Beraksi di Depan Pramono Anung dan Rano Karno, Polisi Minta Korban Lapor ke Polsek Menteng |
|
|---|
| Viral! Ketua OSIS SMAN 5 Purwokerto Jateng Diduga Gelapkan Dana, Begini Penjelasan Pihak Sekolah |
|
|---|
| "Stop Tot Tot Wuk Wuk" Viral di Medsos, Korlantas Hentikan Sementara Strobo pada Mobil Patwal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.