Viral di Media Sosial

3 Buruh Sadis yang Lempar Anjing Hidup ke Buaya Dipecat dan Dibekuk Polisi, Ini Alasan Bodoh Mereka

3 pria yang merupakan buruh PT Jaya Ministry Lestari melemparkan anjing ke buaya dipecat dari perusahaan dan dibekuk polisi

|
Akun Instagram @doniherdaru
Tiga pelaku pelempar anjing ke buaya di Nunukan adalah buruh PT Jaya Ministry Lestari yang berafiliasai dengan Pertamina . Ketiganya langsung dipecat setelah videonya viral dan kini sudah diamankan di Polres Nunukan 

Bahkan katanya seringkali bekal makan mereka berhamburan akibat dimakan anjing yang berkeliaran di kawasan kerja mereka.

Baca juga: Sadisnya 2 Pria di Tarakan, Mengumpankan Anak Anjing Hidup-hidup ke Buaya Muara

‘’Menurut para pelaku, anjing itu anjing liar dan seringkali menghabiskan bekal makan mereka. Bisa dibayangkan begitu capek selesai kerja dan makanan mereka dihabiskan anjing anjing liar. Itu yang mendasari mereka melakukan aksi yang viral itu. Tapi tetap saja itu sangat tidak manusiawi,’’ tambahnya.

Irianto menegaskan, perusahaan mengutuk aksi ketiganya an sama sekali tidak menganjurkan ataupun mendukung apa yang mereka lakukan.

Dengan alasan apapun, lanjutnya, penyiksaan binatang, menjadi perkara terlarang dan tidak seharusnya dipraktekkan meski dengan alasan pelampiasan emosi. 

"Kami tegaskan, perusahaan mengutuk keras aksi mereka. Tidak ada pembenaran, sehingga indikasi pidananya kami serahkan sepenuhnya kepada polisi,’’ tegasnya.

Baca juga: Anjing Pelacak BNN Sisir Terminal Kampung Rambutan Antisipasi Pengiriman Narkoba Saat Mudik Lebaran

Sebelumnya video 3 pria dengan seragam kerja perusahaan melemparkan anjing yang masih hidup ke arah buaya, viral di media sosial.

Video berdurasi 29 detik tersebut memperlihatkan dua orang sedang mengayunkan anjing yang ditangkapnya, kemudian dilempar ke arah buaya yang ada di dalam air.

Setelah anjing itu dimakan buaya, orang-orang tersebut tampak bersorak kegirangan.

"Satu, dua, tiga, lepas, yaaa, sikaaat," sorak orang dalam video yang beredar di Twitter, Instagram, hingga TikTok itu.

Komunitas Pecinta Hewan Lapor Polisi

Sebelumnya sejumlah komunitas pecinta hewan akan melaporkan kasus penganiayaan seekor anjing yang dilempar ke rawa-rawa dimana ada buaya di sana, di Tarakan, Kalimantan Utara.

Para pelapor terdiri dari Animal Defenders Indonesia, Animals Hope Shelter dan Pejaten Shelter.

"Kami berencana terbang dari Jakarta ke Tarakan untuk melaporkan aksinya ke kepolisian setempat," kata Doni Herdaru Tona selaku Ketua Animal Defenders Indonesia dalam siaran tertulisnya pada Jumat (16/6/2023).

Barang bukti yang akan diserahkan ke polisi yakni berupa video singkat berdurasi 32 detik.

Dalam video tersebut tampak dua orang masing-masing berseragam merah dan biru menangkap seekor anjing, mengayun-ayunkan dan melemparnya ke rawa-rawa. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved