Viral di Media Sosial

3 Buruh Sadis yang Lempar Anjing Hidup ke Buaya Dipecat dan Dibekuk Polisi, Ini Alasan Bodoh Mereka

3 pria yang merupakan buruh PT Jaya Ministry Lestari melemparkan anjing ke buaya dipecat dari perusahaan dan dibekuk polisi

|
Akun Instagram @doniherdaru
Tiga pelaku pelempar anjing ke buaya di Nunukan adalah buruh PT Jaya Ministry Lestari yang berafiliasai dengan Pertamina . Ketiganya langsung dipecat setelah videonya viral dan kini sudah diamankan di Polres Nunukan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Aksi sadis 3 orang pria yang melemparkan anjing hidup ke rawa-rawa untuk dimangsa buaya, di Sungai Sebaung, Nunukan, Kalimantan Utara, viral di media sosial.

Aksi yang dikecam banyak pihak ini diketahui dilakukan oleh 3 pria yang merupakan buruh PT Jaya Ministry Lestari, perusahaan yang terafiliasi dengan Pertamina.

Ketiga pelaku dikabarkan sudah berhasil diamankan petugas di Polres Nunukan.

Hal itu diungkapkan Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona di akun Instagramnya @doniherdaru, Jumat (16/6/2023).

Doni juga mengunggah foto para pelaku dengan diapit petugas polisi yang mengamankan mereka.

"Melempem, bang jago? Pelaku otw Polres Nunukan. Perwakilan kita, Chris, sudah di Polres Nunukan skrg, berkoordinasi dgn pihak kepolisian terkait pelaporan," ujar Dono Herdaru di akun Instagramnya.

Tangkapan layar video dua orang pria melempar seekor anak anjing ke rawa-rawa hingga akhirnya disantap buaya di Tarakan, Kalimantan Utara pada Jumat (16/6/2023).
Tangkapan layar video dua orang pria melempar seekor anak anjing ke rawa-rawa hingga akhirnya disantap buaya di Tarakan, Kalimantan Utara pada Jumat (16/6/2023). (Instagram @zoelfick)

Baca juga: Viral 2 Pria Lemparkan Anak Anjing ke Rawa hingga Disantap Buaya, Pecinta Hewan Terbang ke Tarakan

Sebelumnya Doni, memaparkan identitas ketiga pelaku yakni Dedy, Rosady dan Gio.

"Mereka sudah dapat panggilan, nanti pagi menghadap Pertamina. Kantor tempat mereka bekerja, PT JML, Sembakung, Kaltara. Mereka ini divisi transport/crane," katanya.

Dipecat

Merespon viralnya video ini, manajemen perusahaan PT Jaya Ministry Lestari memastikan pemecatan ketiganya dan menyerahkan proses dugaan tindak pidananya ke polisi.

‘’Kami segera memberhentikan ketiga pelaku. Dan ketiganya segera kami serahkan ke polisi untuk proses hukumnya,’’ ujar Perwakilan PT JML, Irianto, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

Irianto mengatakan, ketiga buruh yang menjadi pelaku, masing masing, DF, SR, dan perekam video bernama GA.

Mereka merupakan karyawan kontrak untuk driver alat berat.

Dari pengakuan ketiganya saat dimintai keterangan oleh manajemen perusahaan, mereka mengaku melemparkan anjing dalam kondisi hidup ke mulut buaya muara, didasari akibat kejengkelan yang terpendam sejak dua minggu belakangan.

Ketiganya, menurut Irianto, merasa sering kehilangan sepatu atau sandal.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved