Kriminalitas

Sempat Buron, Ayah yang Perkosa Anak Tiri hingga Hamil di Pademangan Dibekuk Polisi, Ini Tampangnya

Sempat Buron, Ayah yang Perkosa Anak Tirinya hingga Hamil di Pademangan Akhirnya Dibekuk Polisi. Ini Tampangnya

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Anggota Polres Metro Jakarta Utara menangkap AS (42), seorang ayah asal Pademangan, Jakarta Utara yang tega memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur di Kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat . 

Dalam proses penyidikan ini, polisi juga masih memburu pelaku yang kabur usai aksinya terbongkar.

Tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara sedang melakukan pengejaran pelaku yang diduga kabur ke luar kota.

Baca juga: Korban Rudapaksa Ayah Tiri Sampai Hamil di Pademangan Mengalami Depresi Berat, Ada Perubahan Fisik

"Sampai hari ini kami telah menurunkan tim untuk melakukan pencarian terhadap diduga pelaku inisial AS tersebut," ungkapnya.

Rudapaksa hingga Hamil

Diberikan sebelumnya, Seorang pria bernama Aldyan (48) tega rudapaksa anak tirinya selama bertahun-tahun.

Akibat aksi bejat pelaku, korban berinisial AP (17) kini tengah hamil delapan bulan dan mengalami depresi berat.

Menurut keterangan kakak korban JT (28), adiknya diketahui mengalami kekerasan seksual seusai dapati perubahan fisik di sekujur tubuhnya.

Baca juga: Pria di Bekasi Rudapaksa Nenek 95 Tahun, Buru-buru Pakai Celana Dalam saat Tepergok Ponakan Korban

"Kemudian ada stretch mark juga," kata JT saat ditemui di rumahnya di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (12/4/2023).

"Saya lihat ada perubahan fisik dari tubuh adik saya, kok perutnya membesar, terus payudaranya juga menghitam," sambungnya.

Seusai mendapati perubahan fisik di sekujur tubuh AP, keluarga pun akhirnya mengintrogasi siapa yang telah melakukan perbuatan tercela padanya.

AP, korban rudapaksa ayah tiri hingga hamil alami depresi berat terbaring di kediamannya.
AP, korban rudapaksa ayah tiri hingga hamil alami depresi berat terbaring di kediamannya. (Wartakotalive.com/M Rifqi Ibnumasy)

Alhasil, AP pun mengakui, pelaku tak lain adalah ayah tirinya yang telah melakukan perbuatan tercela hingga membuatnya hamil.

"Akhirnya adik saya jujur dia (diperkosa) sama Aldyan ini, bapak tirinya ini," ungkapnya.

Kepada sang kakak, AP mengaku sudah menjadi korban pemerkosaan ayahnya selama bertahun-tahun sejak tahun 2012-2013.

Selama tindakan keji itu berlangsung, pelaku ancam korban dengan kekerasan jika melaporkan perbuatannya itu kepada ibunya.

"Pelaku bilang gini ke adik saya, kamu jangan sampai ngomong sama mamah ya. Pelaku tuh orangnya tempramental, jadi anak ini sudah ketakutan duluan," ungkapnya.

Kini, pihak keluarga sudah melaporkan pelaku yang tak lain ayah tiri korban ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Kami sudah lapor polisi tanggal 27 Maret 2023 silam, sampai saat ini pelaku masih belum tertangkap," pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved