Penganiayaan

Dengan Pongah Bentak Satpam saat Akan Diamankan, Nyali Mario Dandy Ciut saat Dibawakan Borgol

Sebelum momen itu terjadi, Rosyid awalnya meminta identitas Mario Dandy, namun saat itu Mario mengaku tidak membawanya.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Mario Dandy Satriyo (20) sempat membentak satpam perumahan saat menegurnya usai menganiaya David 

Diketahui, Mario Dandy didakwa dengan pasal kesatu: Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Atau dakwaan kedua: Pasal 76 c jucto pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Berdasarkan dakwaan kesatu primair, yaitu Pasal 355 Ayat 1 KUHP, Mario Dandy praktis terancam pidana penjara selama 12 tahun.

Di sisi lain, Shane Lukas didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP subsider Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. 

Momen David Masuk IGD

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina ungkap detik-detik melihat putranya terkapar di IGD Rumah Sakit usai dihajar habis-habisan oleh Mario Dandy.

Hal itu diungkapkan Jonathan Latumahina saat menjadi saksi di persidangan Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).

Dalam kesaksiannya, Jonathan mengaku tengah rapat dengan GP Ansor saat pertama kali tahu putranya dihajar oleh orang.

Ketika itu kepala sekolah David Ozora menghubunginya lewat chat whatsapp. Pada chat kepala sekolah menjelaskan bahwa David Ozora dipukuli orang dan saat ini tengah menuju RS Permata Hijau.

Baca juga: Ayah David Ungkap Kondisi Putranya Pasca Dianiaya Mario Dandy hingga Dinyatakan Koma dengan Skala 15

Jonathan kemudian langsung menyambangi RS Permata Hijau. Di IGD, Jonathan melihat putranya sekarat. Bahkan kata Jonathan, saat itu ia tidak percaya David Ozora habis dikeroyok orang karena kondisinya mengenaskan.

“Kalau dikeroyok orang kan lazimnya hanya lebam-lebam, ini kondisinya lebih parah,” ungkap Jonathan.

Adapun kata Jonathan, kondisi David Ozora di IGD sangat mengenaskan dimana remaja berusia 17 tahun itu tidak sadarkan diri.

David Ozora juga mengeluarkan darah dari telinga. Ia juga alami luka lecet parah di bagian pipi dan juga siku lengannya luka bolong.

Bukan hanya itu, David Ozora juga alami kejang selama tiga hari.

Kejang tersebut kata Jonathan terjadi sewaktu-waktu dengan durasi tertentu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved