Penganiayaan
Ayah David Ungkap Kondisi Putranya Pasca Dianiaya Mario Dandy hingga Dinyatakan Koma dengan Skala 15
Ayah David Beberkan Kondisi Putranya Pasca Dianiaya Mario Dandy hingga Koma. Bagian Kepala terparah, Pendarahan dari pelipis hingga telinga
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Jonathan Latumahina ayah dari David Ozora jadi saksi dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (13/5/2023).
Di hadapan Majelis Hakim, Jonathan pun membeberkan sejumlah luka parah yang dialami David Ozora, sesaat setelah dianiaya Mario Dandy.
Setelah dianiaya Mario Dandy, David kemudian dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Medika Permata Hijau.
Kemudian, Jonathan pun mendatangi RS Medika Permata Hijau untuk melihat kondisi anaknya.
Disampaikan Jonathan, David alami beberapa luka di beberapa bagian tubuhnya.
Seperti alami pendarahan di telinga bagian kanan, luka baret di bagian pipi, hingga sobek pada bagian bibir sebelah kanan.
"Telinga kanan berdarah, kemudian pipi luka parut seperti terseret gitu. Pipi sebelah kanan, bibir bagian kanan sobek, di siku ada luka yang cukup dalam, di pergelangan tangan luka cukup dalam, dan pelipis itu juga cukup dalam," kata Jonathan kepada majelis hakim.
Baca juga: Kisah Bang Ucu Sang Legenda Betawi, Pernah Hadapi Hercules, Perang Suku Dikepung Pemuda Pancasila
Baca juga: Legenda Betawi Sakit, Tampuk Kekuasaan Tanah Abang Kini Diemban Chatu, Putra Sulung Bang Ucu
Karena alami luka yang cukup serius, David pun dipindahkan ke RS Mayapada, setelah tiga hari alami perawatan di RS Medika Permata Hijau.
Usai dipindahkan ke RS Mayapada, barulah diketahui bahwa David Ozora mengalami pendarahan di dalam, hingga koma.
Yang mana kata Jonathan, dirinya baru memahami jika anaknya itu alami koma dengan skala yang tinggi.
"Di situ saya baru paham disampaikan skala komanya. Di situ saya disampaikan. Bapak harus kuat, di mana skalanya tinggi adalah 15, ada respon berat penglihatan dan pendengaran. Tapi gak ada pergerakan," tutur Jonathan.
Mobil Rubicon Mario Dandy Dipakai Jemput Saksi, Jonathan Latumahina: Yang Bawa Agnes, Usia 15 Tahun
Dalam kesempatan yang sama, Jonathan dalam kesaksiannya mengungkapkan dirinya sempat mendapat informasi bahwa petugas Polsek Pesanggrahan menggunakan mobil Rubicon Mario Dandy untuk menjemput saksi.
Informasi tersebut kata Jonathan, dia dapat dari saudaranya, Rustam Hatala, saat dia berada di Mapolsek Pesanggrahan.
"Pelatnya B 120 DEN. Sekitar jam 2 siang, mobil itu hilang, mobil itu tidak ada di tempat. Rustam cerita, saya tanya ke polisi di sini katanya mobilnya baru dipake, untuk menjemput saksi," ucap Jonathan.
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas di Tanjungsari Bogor, Ibu Kandung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.