Penganiayaan

Ayah David Ungkap Kondisi Putranya Pasca Dianiaya Mario Dandy hingga Dinyatakan Koma dengan Skala 15

Ayah David Beberkan Kondisi Putranya Pasca Dianiaya Mario Dandy hingga Koma. Bagian Kepala terparah, Pendarahan dari pelipis hingga telinga

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dwi Rizki
Kompas TV
Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, dalam sidang penganiayaan putranya David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Jonathan Latumahina ayah dari David Ozora jadi saksi dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (13/5/2023).

Di hadapan Majelis Hakim, Jonathan pun membeberkan sejumlah luka parah yang dialami David Ozora, sesaat setelah dianiaya Mario Dandy.

Setelah dianiaya Mario Dandy, David kemudian dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Medika Permata Hijau.

Kemudian, Jonathan pun mendatangi RS Medika Permata Hijau untuk melihat kondisi anaknya.

Disampaikan Jonathan, David alami beberapa luka di beberapa bagian tubuhnya.

Seperti alami pendarahan di telinga bagian kanan, luka baret di bagian pipi, hingga sobek pada bagian bibir sebelah kanan.

"Telinga kanan berdarah, kemudian pipi luka parut seperti terseret gitu. Pipi sebelah kanan, bibir bagian kanan sobek, di siku ada luka yang cukup dalam, di pergelangan tangan luka cukup dalam, dan pelipis itu juga cukup dalam," kata Jonathan kepada majelis hakim.

Baca juga: Kisah Bang Ucu Sang Legenda Betawi, Pernah Hadapi Hercules, Perang Suku Dikepung Pemuda Pancasila

Baca juga: Legenda Betawi Sakit, Tampuk Kekuasaan Tanah Abang Kini Diemban Chatu, Putra Sulung Bang Ucu

Karena alami luka yang cukup serius, David pun dipindahkan ke RS Mayapada, setelah tiga hari alami perawatan di RS Medika Permata Hijau.

Usai dipindahkan ke RS Mayapada, barulah diketahui bahwa David Ozora mengalami pendarahan di dalam, hingga koma.

Yang mana kata Jonathan, dirinya baru memahami jika anaknya itu alami koma dengan skala yang tinggi.

"Di situ saya baru paham disampaikan skala komanya. Di situ saya disampaikan. Bapak harus kuat, di mana skalanya tinggi adalah 15, ada respon berat penglihatan dan pendengaran. Tapi gak ada pergerakan," tutur Jonathan.

Mobil Rubicon Mario Dandy Dipakai Jemput Saksi, Jonathan Latumahina: Yang Bawa Agnes, Usia 15 Tahun

Dalam kesempatan yang sama, Jonathan dalam kesaksiannya mengungkapkan dirinya sempat mendapat informasi bahwa petugas Polsek Pesanggrahan menggunakan mobil Rubicon Mario Dandy untuk menjemput saksi.

Informasi tersebut kata Jonathan, dia dapat dari saudaranya, Rustam Hatala, saat dia berada di Mapolsek Pesanggrahan.

"Pelatnya B 120 DEN. Sekitar jam 2 siang, mobil itu hilang, mobil itu tidak ada di tempat. Rustam cerita, saya tanya ke polisi di sini katanya mobilnya baru dipake, untuk menjemput saksi," ucap Jonathan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved