Berita Nasional

Pemerintah Indonesia Utang ke Jusuf Hamka Ratusan Miliar Rupiah: Jangan Debat Kusir, Utang ya Utang!

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menuding perusahaan pengusahaan jalan tol Jusuf Hamka lah yang tengah berhutang ke pemerintah Indonesia.

Editor: PanjiBaskhara
Tangkapan video FB Tribunnews, istimewa
Konglomerat Jusuf Hamka pastikan akan tetap menagih utang negara sebesar Rp800 miliar sekalipun presiden diganti. Hal tersebut dipastikan Jusuf Hamka saat sambangi kantor Mahfud MD di Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (13/6/2023) seperti dikutip dari Facebook Tribunnews.com. 

Apalagi, dirinya telah diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani permasalahan utang negara terhadap rakyat maupun swasta.

"Masih simpang siur beritanya, maka saya undang beliau ke sini. (karena) Saya resmi oleh presiden diminta menangani masalah utang negara terhadap pihak swasta dan masyarakat."

"Saya baru mendengar ini dan minta dokumen, data, dan sebagainya. Kemudian saya juga akan konfirmasi ke Kementerian Keuangan," kata Mahfud MD, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (14/6/2023).

Selanjutnya, Mahfud MD pun menerangkan pemerintah memiliki utang kepada Jusuf Hamka.

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka alias Babah Alun bersama Menteri Koordinator Politik, hokum dan Keamanan Indonesia Mahfud MD usai pertemuannya di gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023). Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD mengungkapkan negara mengakui utang Rp 800 m kepada Jusuf Hamka. (Tribunnews.com/Jeprima)

 

"Sementara dari penjelasan dan dokumen yang saya miliki memang dari segi hukum ya negara punya utang."

"Karena terlepas kontroversi yang menyertai itu sudah putusan MA sudah inkrah sampai PK," jelas Mahfud MD.

Ia juga mengungkap bagaimana pergantian Menteri Keuangan menyebabkan kasus utang pada Jusuf Hamka ini macet.

"Sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi. Cuma ketika ganti menteri, itu tidak jalan," ungkap Mahfud MD.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (13/6/2023). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

 

"Dokumen lengkap saya pelajari. Negara mengakui waktu zaman Pak Bambang Brodjonegoro. Menteri Keuangannya dia."

"Tapi ganti orang suruh pelajari lagi, ganti menteri suruh pelajari lagi, lalu sampai sekarang macet," imbuhnya.

Lantas, Mahfud MD menyinggung soal arahan Presiden Jokowi terkait utang negara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved