Berita Nasional

Pemerintah Indonesia Utang ke Jusuf Hamka Ratusan Miliar Rupiah: Jangan Debat Kusir, Utang ya Utang!

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menuding perusahaan pengusahaan jalan tol Jusuf Hamka lah yang tengah berhutang ke pemerintah Indonesia.

Editor: PanjiBaskhara
Tangkapan video FB Tribunnews, istimewa
Konglomerat Jusuf Hamka pastikan akan tetap menagih utang negara sebesar Rp800 miliar sekalipun presiden diganti. Hal tersebut dipastikan Jusuf Hamka saat sambangi kantor Mahfud MD di Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (13/6/2023) seperti dikutip dari Facebook Tribunnews.com. 

WARTAKOTALIVE.COM - Jusuf Hamka, pengusaha jalan tol menagih utang ke pemerintah.

Dimana negara Indonesia saat ini tengah berhutang ke Jusuf Hamka ratusan miliar rupiah.

Bahkan Jusuf Hamka memberikan tantangan ke pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jusuf Hamka menangtang Kemenkeu RI untuk membuktikan utang yang dimiliki PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) ke pemerintah seperti sebelumnya disebut-sebut oleh Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo.

Baca juga: Mahfud MD Mengakui Negara Berhutang ke Jusuf Hamka Rp800 Miliar: Dokumen Lengkap Saya Pelajari

Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan Mahfud MD Urus Utang Negara ke Konglomerat Jusuf Hamka

Baca juga: VIDEO Jusuf Hamka VS Sri Mulyani Terkait Utang Rp800 Miliar

Jusuf Hamka menyatakan ia siap membayar hingga Rp70 triliun ke negara jika terbukti pihaknya memiliki utang kepada pemerintah.

"Kalau (terbukti punya utang) Rp700 miliar. Gue kasih 100 kali Rp70 triliun," katanya.

Namun apabila tuduhan perusahaannya memiliki utang ke negara tidak terbukti, Jusuf Hamka minta pemerintah membayar kepada dirinya Rp 1 saja.

"Kalau enggak terbukti, bayar saya Rp 1 perak saja," ujarnya.

Menurut Jusuf Hamka, sangat tak masuk akal jika ia sekarang menagih utang ke pemerintah, jika dirinya sendiri memiliki utang.

"Saya menang di Mahkamah Agung. Kalau saya menang, misalnya saya masih punya utang, ngapain bikin berita acara kesepakatan? Ngapain saya dipanggil? Minta diskon pula," ujarnya.

"Sudahlah jangan debat kusir. Utang ya utang. Mau dibayar alhamdulillah, enggak dibayar ngadu kepada Allah. Sudah gitu saja," kata Jusuf Hamka.

Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, tiga perusahaan yang tergabung dalam PT CMNP milik Jusuf Hamka memiliki utang kepada negara senilai Rp775 miliar.

Yustinus Prastowo mengatakan, utang tersebut terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Ibu SHR (Siti Hardijanti Rukmana/Tutut) memiliki utang sekitar Rp775 miliar terkait BLBI," kata Yustinus Prastowo saat dihubungi Tribun, Selasa (13/6/ 2023).

Saat ditanyai soal tiga perusahaan CMNP itu, Yustinus Prastowo enggan menjelaskan lebih rinci.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved