PPDB 2023

PPDB SD, SMP dam SMA di DKI Jakarta 2023 Sudah Dimulai, Ini Besaran Kuotanya

Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru atau CPDB 2023 sudah dimulai pada Senin 12 Juni 2023, dari jenjang SD, SMP hingga SMA. 

ppdbdkijakarta
Pendaftaran PPDB DKI 2023 jenjang SD, SMP, SMA dimulai 12 Juni 2023, cek kuotanya 

Apa saja syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon peserta didik sebelum mendaftar PPDB DKI Jakarta 2023?

1. SD
- Berusia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2023

- Memiliki akte kelahiran/surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang

- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022

2. SMP
- Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2023

- Lulus SD/sederajat

- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022

3. SMA
- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2023

- Lulus SMP/sederajat

- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022

4. SMK
- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2023

- Lulus SMP/sederajat

- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022

- Calon peserta didik disabilitas memilih kompetensi keahlian menyesuaikan karakteristik tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih.

Kuota PPDB 2023 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved