Pemilu 2024

Bawaslu Karawang Jumpai Praktik Curang Pemilu 2024, Tujuh Bacaleg Daftar di Dua Dapil dan Partai

Pemilu 2024 belum terlaksana, namun praktik curang sudah banyak ditemukan oleh Bawaslu Karawang. Yang bikin miris, dilakukan baceleg partai baru.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
warta kota/muh azzam
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi prihatin banyak bacaleg yang berupaya curang di Pemilu 2024. 

Lalu, ayat 2 huruf 1 dicalonkan satu partai politik peserta pemilu.

"Jadi harus pilih salah satu dapil untuk ganda intetnal," ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mendesak empat bacaleg untuk segera menentukan pilihan, karena terdaftar di dua partai berbeda. Ini bentuk perbuatan curang di Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mendesak empat bacaleg untuk segera menentukan pilihan, karena terdaftar di dua partai berbeda. Ini bentuk perbuatan curang di Pemilu 2024. (warta kota/rangga baskoro)

"Untuk ganda eksternal ini tentu akan dipertemukan diklarifikasi antara partai dengan yang bersangkutan," imbuhnya.

"Yang bersangkutan akan memilih didaftarkan sebagai bacaleg di partai mana," lanjut Engkus.

Hanya saja, kata Engkus, Bawaslu Karawang tak mempunyai kapasitas untuk mengungkap alasan kegandaan itu.

Sebab, pihaknya hanya fokus pada verifikasi kelengkapan syarat para bacaleg.

"Hanya saja memang kebanyakan yang ganda itu dari partai yang baru mengikuti kontestasi pemilu. Namun, ada juga lama, yakni Hanura dan PBB," tutupnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved