Kriminalitas

Sadar Kena Tipu, Iyus Telusuri Rumah Si Kembar Rihana Sampai ke Ujung BSD: Banyak Orang Datang Nagih

Tersadar Kena Tipu, Iyus Ngaku Telusuri Rumah Si Kembar Rihana Sampai ke Ujung BSD. Dirinya Menemui Banyak Orang yang Juga Tertipu Berdatangan

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Iyus Ruslan (42), korban penggelapan mobil rental oleh Rihana, tunjukkan bukti pembayaran penyewaan, Kamis (8/6/2023) 

Diduga Dibekingi Polisi Berpangkat AKBP Jadi Alasan Si Kembar Rihana dan Rihani Bebas Beraksi

Jjagat maya digemparkan dengan adanya dugaan bahwa si kembar Rihana dan Rihani memiliki bekingan polisi berpangkat AKBP, dalam melakukan aksi penipuannya.

Hal itu diungkap oleh salah satu akun twitter @mazzini_gsp. Di tengah ramainya kasus penipuan iPhone si kembar, terselip kabar jika keduanya memiliki bekingan polisi.

"Update. Rihana Rihani gak cuma nipu soal iPhone senilai 35 M tapi juga penggelapan mobil. Sejak 2018 sewa mobil terus mobilnya dibawa kabur sampe sekarang padahal korban udah lapor ke Polsek Kebayoran Baru. Menurut info korban pelaku dibeking sodaranya, polisi pangkat AKBP," tulis akun twitter @mazzini_gsp.

Saat dikonfirmasi dengan adanya kabar tersebut, Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi seputar bekingan Rihana dan Rihani.

Baca juga: Berhadapan Langsung dengan Haris Azhar di Persidangan, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut!

Baca juga: Momen Luhut Disalami Haris Azhar dan Fatia Usai Sampaikan Keluh Kesah Dipanggil Lord dan Penjahat

Menurut Ruseno, kasus Rihana dan Rihani yang saat ini masih dia tangani, hanyalah penggelapan mobil yang dialami seorang warga Kebayoran Baru berinisal IR.

"Itu gak tahu (soal bekingan), kita gaada kita fokusnya bukan di situ. Kita hanya masalah mobil ini (penggelapan)," kata Tribuana saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).

Sehingga atas kasus penggelapan mobil, yang dilaporkan pada 15 Januari 2023 lalu. Pihak Polsek Kebayoran Baru tidak mengusut soal bekingan, karena tidak dilaporkan korban.

"Kita di situ ga ada," ungkapnya.

Lima Orang Jadi Korban Penipuan iPhone Si Kembar, Rihana & Rihani, Kerugian Capai Rp 1 Miliar 

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengungkapkan ada sebanyak lima orang yang menjadi korban penipuan iPhone yang diduga dilakukan si kembar Rihana dan Rihani.

Para korban tersebut mengalami kerugian hingga lebnih dari Rp 1 miliar.

"(Kerugian) bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 miliar," kata Kompol Henrikus Yossi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (7/6/2023).

Di samping itu, Henrikus juga membeberkan modus operandi yang dilakukan si kembar dalam melalukan aksi penipuannya.

Menurut Henrikus, para korban penipuan iPhone si kembar ini, diberikan penawaran produk Apple dengan harga yang lebih murah 20 hingga 30 persen, dari harga pasarannya.

"Korban diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk merk Apple baik itu iPhone kemudian laptop, airpods dan sebagainya, dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya," ucapnya.

Baca juga: Denny Indrayana: Jokowi Sedari Awal Mendesign Hanya 2 Capres Dalam Pilpres 2024,Tanpa Anies Baswedan

Baca juga: Denny Indrayana Ungkap Sangat Berkuasanya Jokowi, Kendalikan KPK hingga PPP Tak Berani Dukung Anies

Hal itu lanjut Henrikus, menarik para korban untuk melakukan pemesanan kepada si kembar.

Sementara itu, Henrikus juga menuturkan, lima orang yang jadi korban itu hanya melaporkan salah satu dari si kembar yang bernama Rihana.

Pasalnya, lima orang korban itu hanya berkomunikasi dan melakukan transaksi dengan Rihana.

"Kalau yang dilaporkan di Polres Jasel itu dengan terlapornya RA. Dalam setiap kali penawaran produk itu, kemudian mentransfer sejumlah dananya ke RA," ujar Henrikus.

Mangkir Dua Kali Panggilan, Polisi Bakal Jemput Paksa Si Kembar Soal Kasus Penipuan iPhone

Si kembar Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan iPhone, dua kali mangkir panggilan polisi.

Terkini, pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan penjemputan paksa terhadap keduanya.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Rihana dan Rihani saat ini masih dalam upaya pencarian kepolisian.

"Dalam proses penyidikan saat ini sudah beberapa saksi udh kami mintai keterangan dan kami juga sudah memanggil terlapor, namun yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan sebagai terlapor," kata Henrikus kepada awak media, Rabu (7/6/2023)

"Kami ini sedang melakukan upaya-upaya dengan mencari keberadaan terlapor sendiri," sambungnya.

Baca juga: Begal Demokrat Diduga Denny Indrayana Jadi Bagian dari Upaya Jokowi Jegal Anies Maju Pilpres 2024

Baca juga: Denny Indrayana Ungkap Sangat Berkuasanya Jokowi, Kendalikan KPK hingga PPP Tak Berani Dukung Anies

Dijelaskan Henrikus, hingga saat ini kepolisian masih berupaya mencari keberadaan dua pelaku penipuan iPhone tersebut.

Terkait dengan laporan di Polres Metro Jakarta Selatan lanjut Henrikus, hanya mengarah kepada salah satu dari saudara kembar tersebut, yakni Rihana.

Pasalnya, para korban yang berada di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan, hanya berkomunikasi dan mentransfer uang kepada pelaku Rihana.

"Kalau yang dilaporkan di Polres Jaksel itu dengan terlapornya RA. Dari pihak korban itu yang melapor bahwa berhubungan langsungnya dengan RA, dalam setiap kali penawaran produk (Apple) itu, kemudian mentransfer sejumlah dananya ke RA," ucap Henrikus.

Kronologi Kejadian

Diberitakan sebelumnya, seorang reseller mengaku jadi korban penipuan jual beli iPhone oleh pelaku yang diduga dilakukan wanita kembar, Rihana dan Rihani.

Kasus dugaan penipuan tersebut viral di media sosial, seperti yang diunggah akun Twitter @mazzini_gsp. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Laporan yang masuk dari para korban dalam kasus penipuan itu tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan.

Seorang korban bernama Vicky Fachreza mengaku menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar.

Ia harus pre order iPhone kepada Rihani yang mengaku sebagai supplier gawai merek iPhone bergaransi resmi.

Awalnya, transaksi berjalan lancar, tetapi memasuki November 2021 prosesnya mulai berhenti. Pada akhirnya, Vicky rugi hingga Rp5,8 miliar.

"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini," ujarnya.

"Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," lanjut dia.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan masih terus mengusut kasus penipuan tersebut.

Menurut Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, kasus itu ditemukan adanya tindak pidana setelah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Iya, sudah ditahap penyidikan," kata Yossi, kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Polres Metro Jakarta Selatan, ujar dia, sebenarnya sudah dua kali memanggil si kembar selaku terlapor dalam kasus tersebut.

Namun, mereka tidak memenuhi panggilan itu alias mangkir. Ia menuturkan pihaknya mengancam akan menjemput paksa keduanya.

"Sudah dua kali panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga, diterbitkan surat perintah membawa," ucapnya.

"Begitu diketahui keberadannnya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa," sambung Yossi. 

Baca Berita Warta Kota lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved