Pencemaran Nama Baik

Berhadapan Langsung dengan Haris Azhar di Persidangan, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut!

Berhadapan Langsung dengan Haris Azhar, Luhut Menegaskan Tidak Ada Kebebasan Absolut! Siapa Saja Harus Tanggung Jawab

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berpesan jangan kaitkan sebuah kritikan dengan tuduhan atau fitnah.

Hal tersebut disampaikan Luhut usai menjalani sidangan ke-6 atas kasus pencemaran nama baiknya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023).  

Dalam kesempatan tersebut, dirinya pun berpesan kepada masyarakat agar kasus yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dapat menjadi pembelajaran.

Sebab menurutnya, tidak ada kebebasan berpendapat yang absolut.

Semua pihak harus bertanggung jawab atas kritik yang disampaikan di ruang publik.

"Pembelajaran buat semua, tidak ada kebebasan absolut, siapa saja harus tanggung jawab, jadi jangan kritik dicampur aduk dengan fitnah," kata Luhut, saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Momen Luhut Disalami Haris Azhar dan Fatia Usai Sampaikan Keluh Kesah Dipanggil Lord dan Penjahat

Baca juga: Bantah Jegal Anies Maju Pilpres 2024, Sekjen PDIP: Buat Apa? Rakyat Sudah Ceritakan Kinerjanya

Selain itu, Luhut juga mengatakan kepada Fatia dan Haris untuk menyampaikan beragam hal wajib sesuai data.

Imbasnya, Luhut menegaskan hal itu ternilai lewat dari batas wajar citra terhadapnya.

"Saya sampaikan itu keterlaluan, mereka (Fatia dan Haris) tidak berbicara sesuai data, menuduh, dan berfitnah," imbuhnya.

Momen Luhut Disalami Haris Azhar dan Fatia Usai Sampaikan Keluh Kesah Dipanggil 'Lord' dan Penjahat

Sebelumnya, dalam sidang perdana yang beragendakan pemeriksaan pemeriksaan saksi, Luhut Binsar Pandjaitan hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6/2023).

Hadir pula Haris Azhar dan Fatia yang didampingi dengan kuasa hukumnya.

Dalam persidangan tersebut, Luhut mengungkapkan keberatan, keluh kesah hingga keinginannya untuk mencari keadilan.

Sebab, pernyataan Haris Azhar dan Fatia dalam podcast Haris Azhar tidak benar.

Dirinya pun membantah tudingan kepemilikan perusahaan tambang hingga menjadi dalang di balik kerusakan alam yang terjadi di Papua.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved