Pemilu 2024
Bukan Cuma Aldi Taher, Temuan KPUD DKI Ternyata Ada 25 Orang Nyaleg di Dua Partai
Pada proses verifikasi administrasi, pihaknya bertugas meneliti kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan kegandaan pencalonan
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Bakal Caleg yang dobel Partai, tidak saja dilakukan Aldi Taher, ada 24 orang yang melakukan hal sama.
Komisioner KPU DKI Jakarta, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Dody Wijaya menyebut tak hanya artis Aldi Taher, terdapat 24 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD DKI lainnya yang tercatat sebagai calon ganda.
Adapun hal itu diketahui berdasarkan hasil sementara proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU DKI.
"25 orang dari 12 parpol yang teridentifikasi dalam proses verifikasi administrasi melalui Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," ucap Dody Wijaya kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Dody menjelaskan berdasarkan Pasal 49 ayat 2 PKPU 11/2023, partai politik (parpol) peserta pemilu dapat mengajukan kembali bacalon mereka.
Baca juga: Aldi Taher Nyaleg di Dua Partai, KPU Akan Cek Status Keanggotaan di Perindo dan PBB
Pengajuan kembali dilakukan saat tahapan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada 26 Juni - 9 Juli mendatang.
Dirinya menyebut dalam rentang waktu itu, partai harus membawa dokumen persyaratan administrasi bacalon pengganti.
Perbaikan daftar bacalon menggunakan formulir MODEL BDAFTAR.BAKAL.CALON.PERBAIKAN-PARPOL dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bacalon.
"Dokumen persetujuan pengajuan bakal calon tersebut ditandatangani oleh ketua umum parpol peserta pemilu dan Sekjen parpol tingkat pusat," jelas dia.
Dody menjelaskan, pada proses verifikasi administrasi, pihaknya bertugas meneliti kebenaran dokumen persyaratan administrasi bakal calon dan kegandaan pencalonan.
Jika ditemukan adanya bacalon DPRD DKI yang belum memenuhi persyaratan administrasi, mereka dapat memperbaikinya sesuai tahapan yang ada.
"Parpol dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan administrasi bakal calon," tambah dia.
Sebagai informasi, tahapan verifikasi administrasi bacalon anggota DPRD DKI dilakukan pada 15 Mei-23 Juni. Dilanjutkan dengan tahapan perbaikan pada 26 Juni-9 Juli.
Setelah itu, pengumuman daftar calon sementara (DCS) akan dilakukan pada rentang waktu 19-Agustus.
Sedangkan pengumuman daftar calon tetap (DCT) 4 November.
Hasyim Asyari, sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku, akan memeriksa daftar bakal caleg terkait pencalonan artis Aldi Taher.
Hal itu sampaikan Hasyim Asyari, seusai ia resmi melantik Anggota KPUD untuk 20 Provinsi di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).
"Setelah memang nyata di dalam verifikasi yang bersangkutan tadi itu didaftarkan lebih dari satu kali oleh lebih dari satu partai, dan juga lebih dari satu jenis lembaga perwakilan, akan kita klarifikasi partainya, sesungguhnya yang bersangkutan ini anggota partai apa?" tutur Hasyim Asyari.
Hasyim Asyari menjelaskan, apabila Aldi Taher sudah keluar dari salah satu partai, maka pihak partai harus menyampaikannya kepada KPU.
Baca juga: Aldi Taher Nyaleg di Dua Partai, KPU Akan Cek Status Keanggotaan di Perindo dan PBB
Baca juga: Aldi Taher Siap Jadi Caleg dan Ikut Tarung di Pemilu 2024, Sebut Sudah Direstui Hary Tanoesoedibjo
Baca juga: Nyaleg dari 2 Partai, Aldi Taher akan Baca Alquran di Gedung Parlemen Jika Terpilih Jadi Anggota DPR
"Kalau kemudian ada berita si A sudah mengundurkan diri, si B sudah mengundurkan diri, nanti kita periksa surat pengunduran dirinya sudah ada atau belum, sudah disampaikan kepada KPU atau belum," ucap Hasyim Asyari.
"KPU ini dianggap tahu, kalau KPU sudah menerima surat pengunduran dirinya," lanjut Hasyim Asyari.
Hasyim Asyari menjelaskan, untuk Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), itu dilarang untuk mencalonkan diri di dua partai sekaligus.
Lanjut kata Hasyim Asyari, termasuk juga untuk tidak mendaftar di dua jenis tingkatan lembaga yang berbeda.
"Pada dasarnya begini, di UU Pemilu itu adalah kalau ada orang dicalonkan hanya boleh dicalonkan oleh satu partai politik di satu jenis dan tingkatan lembaga perwakilan," tutur Hasyim Asyari.
Diketahui, Aldi Taher terdaftar menjadi caleg dari dua partai, yakni menjadi caleg DPRD DKI Jakarta dari PBB dan DPR RI untuk Partai Perindo.
Direstui Hary Tanoesoedibjo
Aldi Taher belum mau buka suara terkait pendaftaran calegnya yang tertulis dalam dua partai berbeda, yakni PBB dan Perindo.
"Tunggu saja nanti penetapannya," kata Aldi Taher kepada awak media saat dihubungi lewat pesan singkat, Sabtu (20/5/2023).

Mantan suami Dewi Perssik itu menyadari bahwa dirinya tidak bisa maju menjadi caleg dari dua partai.
Namun, dia belum mau memastikan dari partai mana ia terdaftar.
"Yang jelas tidak boleh dong. Tapi kan bismillah kita qadarullah," ucap Aldi Taher.
Meski demikian, Aldi Taher memberikan sinyal bahwa dirinya punya keinginan maju menjadi caleg DPR RI dari Perindo.
"Doain ya minta doa restunya nih, pak Hary Tanoesudibjo sudah merestui. In Shaa Allah, amin," ungkap Aldi Taher.
Jika nantinya terpilih menjadi anggota DPR RI, Aldi Taher ingin menggaungkan membaca Alquran di parlemen guna meneruskan kampanyenya selama ini.
"In Shaa Allah, Aldi Taher akan baca Alquran di DPR jika terpilih dan menjadi contoh buat yang lain, karena baca Alquran adalah solusi" papar Aldi Taher
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.