Pemilu 2024

Anggota KPU RI Sebut Semua Warga Berhak Daftar Sebagai Bacaleg di Pemilu 2024: Termasuk Artis

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, semua masyarakat yang telah memenuhi syarat, itu berhak menjadi bakal calon anggota legislatif.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: PanjiBaskhara
antara foto
Ilustrasi - Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, semua masyarakat yang telah memenuhi syarat, itu berhak menjadi bakal calon anggota legislatif. 

"Dan tentunya semua caleg, tidak hanya artis saja, nanti akan kami persiapkan berbagai pelatihan, workshop sehingga dapat meningkatkan kapabilitas dan kapasitas dari semua caleg," jelas dia.

Yoyok menyebut baik yang baru menjadi calon maupun yang sudah jadi akan alami proses yang sama, ingat sebuah kenyataan tajam pisau karena diasah. 

"Kami harapkan dari proses pelatihan yang serius akan dihasilkan caleg yang sekiranya dapat menjadi pilihan bagi masyarakat," tutup dia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

(Wartakotalive.com/M32/M26/M27)

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved