Pemilu 2024
Anggota KPU RI Sebut Semua Warga Berhak Daftar Sebagai Bacaleg di Pemilu 2024: Termasuk Artis
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, semua masyarakat yang telah memenuhi syarat, itu berhak menjadi bakal calon anggota legislatif.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: PanjiBaskhara
antara foto
Ilustrasi - Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, semua masyarakat yang telah memenuhi syarat, itu berhak menjadi bakal calon anggota legislatif.
"Dan tentunya semua caleg, tidak hanya artis saja, nanti akan kami persiapkan berbagai pelatihan, workshop sehingga dapat meningkatkan kapabilitas dan kapasitas dari semua caleg," jelas dia.
Yoyok menyebut baik yang baru menjadi calon maupun yang sudah jadi akan alami proses yang sama, ingat sebuah kenyataan tajam pisau karena diasah.
"Kami harapkan dari proses pelatihan yang serius akan dihasilkan caleg yang sekiranya dapat menjadi pilihan bagi masyarakat," tutup dia.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
(Wartakotalive.com/M32/M26/M27)
Tags
pendaftaran bakal calon legislatif
pendaftaran bacaleg Pemilu 2024
Anggota KPU RI Idham Holik
publik figur daftar bacaleg
artis daftar bacaleg 2024
pemilihan umum 2024
artis jadi caleg
Caleg artis
Pemilu 2024
caleg
Berita Terkait:#Pemilu 2024
| DKPP Jatuhkan Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU karena Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
|
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pengawasan-perkara-Pemilu-2024aa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.