Berita Kriminal

Polisi RW Laporkan Wanita Pengepul Judi Togel Online di Kelurahan Grogol ke Polsek Tanjung Duren

Polisi RW sigap laporkan laporan masyarakat ke Polsek Tanjung Duren soal adanya seorang wanita berinisial N diduga jadi pengepul judi togel online.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive/Miftahul Munir
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono Adipradono benarkan adanya Polisi RW yang sigap laporkan laporan masyarakat ke Polsek Tanjung Duren, soal adanya seorang wanita berinisial N jadi pengepul judi togel online, di Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG DUREN - Seorang warga berinisial N di Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat, bikin resah.

Wanita tersebut disebut telah membuat resah mansyarakat lantaran menjadi pengepul judi togel online sejak tiga bulan terakhir ini.

Polsek Tanjung Duren yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan membekuk wanita bernisial N.

Wanita anak dua itu ditangkap Polsek Tanjung Duren pada 14 Mei 2023 lalu.

Baca juga: Polsek Tanjung Duren Gandeng Polisi RW dan Satpam Amankan Rumah Warga yang Ditinggal Mudik Lebaran

Baca juga: Keseruan Polsek Tanjung Duren Rayakan HUT Bhayangkara, Anggotanya Lomba Makan Kerupuk

Baca juga: Akhirnya Polsek Tanjung Duren Tangkap Ayah Kandung Pukuli 2 Putrinya, Sempat Diusir dari Rumah

Penangkapan dilakukan dengan barang bukti uang tunai, bukti transfer ke bandar judi dan aplikasi togel online.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono Adipradono menerangkan, satu hari setelah penangkapan, pihaknya langsung menetapkan N sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini sudah sesuai prosedur karena polisi mendapat alat bukti yang cukup dan keterangan tersangka.

"Memang sudah sering kami mendengar ya (judi togel oleh N) dari petugas polisi RW juga yang ditugaskan di sana juga melaporkan"

"Nah baru kali ini kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku togel" kata Muharam saat ditemui Warta Kota belum lama ini.

Setelah menetapkan tersangka, N diminta untuk beri kabar kepada keluarganya bahwa saat ini sedang berhadapan dengan hukum akibat jadi pengepul judi togel.

Keluarganya sempat datang untuk bertemu dengan N, tapi Polsek Tanjung Duren belum bisa memberikan izin lantaran masih dalam proses pemeriksaan.

"Artinya di sini, kerabat maupun keluarga dari tersangka N ini sudah diberitahukan melalui telepon yang diberikan kesempatan oleh penyidik di atas penyidikan Iptu Evi," tegasnya.

Pada 19 Mei lalu, penyidik mengirim surat pemberitahuan penahanan kepada tersangka N ke keluarganya sesuai alamat di KTP atau domisili.

Beberapa hari setelah penangkapan, tiga anak N datang ke Polsek Tanjung Duren untuk bertemu dengan ibunya yang ditahan.

Tiga anak N ini datang pada malam hari dan sesuai SOP maka penyidik tidak bisa mempertemukan pada malam itu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved