Kriminal
Akhirnya Polsek Tanjung Duren Tangkap Ayah Kandung Pukuli 2 Putrinya, Sempat Diusir dari Rumah
Polsek Tanjung Duren akhirnya menangkap ESS (40) pelaku penganiaya anak kandungnya berinisial RI dan MA pada Kamis (26/5/2022) malam
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
Setelah Buron Beberapa Hari, Ayah Penganiaya Anak Kandungnya Berhasil Ditangkap Polsek Tanjung Duren
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG DUREN - Polsek Tanjung Duren akhirnya menangkap ESS (40) pelaku penganiaya anak kandungnya berinisial RI dan MA pada Kamis (26/5/2022) malam.
Pelaku ditangkap usai aparat kepolisian melakukan pencarian selama beberapa hari di tempat persembunyiannya.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharom Wibisono membenarkan penangkapan terhadap ESS pelaku penganiaya anak kandung.
"Benar kami baru saja mengamankan pelaku penganiayaan anak kandung," tegasnya.
Namun demikian, Wibisono belum bisa membeberkan lebih jauh kasus ini karena masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Baca juga: Setelah Viral di Media Sosial, Dua Bang Jago yang Aniaya Petugas SPBU di Cikarang Ditangkap Polisi
Sehingga ia akan menyampaikan secara detail apabila ESS usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Tanjung Duren.
"Nanti akan kami rillis, kami minta waktu untuk mendalami keterangan pelaku," ucapnya.
Sebelumnya, Polsek Tanjung Duren sampai detik ini masih memburu ESS (40), seorang ayah yang tega anaiaya dua anak kandungnya hingga babak belur.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan, pihaknya sudah mendatangi tempat pelaku bekerja di kawasan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Namun ternyata ESS sudah tidak lagi bekerja di sana dan pihaknya juga mendatangi kediaman rekannya tapi tak juga menemukan.
Baca juga: Pemain Sinetron Ikatan Cinta Ini Kaget Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Mantan Istri
"Karena pada saat malam itu, si pelaku ini diusir sama keluarga istrinya, jadi sudah enggak pulang-pulang," jelasnya saat dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (25/5/2022).
Bintang melanjutkan, pihaknya sudah melakukan pemcarian dari nomor ponsel pelaku, tapi sudah tidak aktif.
Diduga ESS mengganti nomor teleponnya agar tak diketahui keberadaannya oleh aparat kepolisian.
"Kami masih berusaha mencari keberadaan pelaku, karena dia diusir sebelum keluarga membuat laporan," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Kalideres.