Kriminal

Akhirnya Polsek Tanjung Duren Tangkap Ayah Kandung Pukuli 2 Putrinya, Sempat Diusir dari Rumah

Polsek Tanjung Duren akhirnya menangkap ESS (40) pelaku penganiaya anak kandungnya berinisial RI dan MA pada Kamis (26/5/2022) malam

Istimewa
RI (16)menjadi korban penganiayaan oleh ayahnya sendiri bermama berinisial ESS (40)di rumahnya kawasan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. 

Kerap Dipukuli

RI (16) menjadi korban penganiayaan oleh ayahnya sendiri bermama berinisial ESS (40) di rumahnya kawasan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Pelajar SMK kelas I mendapat penganiayaan berupa pukulan sebanyak tiga kali di bagian pelipis pada Selasa (17/5/2022).

Selain RI, adiknya berinisial MA (14) juga mendapat penganiayaan serupa ketika berada di dalam rumahnya.

Kekerasan dalam rumah tangga itu membuat MA trauma karena berulang kali dipukul dan diinjak ayahnya meski sudah meminta ampun.

Baca juga: Kondisi Anak Korban Bully dan Penganiayaan oleh Teman-Temannya di Serpong sudah Membaik

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharom Wibisono mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu perkara ini ke anggotanya.

"Sebentar saya cek dahulu ya laporannya," tuturnya kepada Wartakotalive.com.

Senada dengan Wibi, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Bintang Baskoro juga bakal mengecek secara langsung ke anggotanya guna mengetahui apakah ada laporan atau tidak.

Sebab, sejauh ini ia belum menerima laporan dari anggotanya terkait perkara kekeradan terhadap anak di bawah umur.

"Saya akan cek ke Binmas dahulu ya, soalnya kan pengakuannya Binmas sudah datang ke sana," ucapnya saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Senin (23/5/2022). (m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved